Pelaku Pembunuhan Wanita di Gambir Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 April 2021
Pelaku Pembunuhan Wanita di Gambir Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ivan (28).

Mayat B ditemukan tewas membusuk di semak-semak belakang rumah kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (23/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, Ivan nekat melakukan aksinya karena tak diacuhkan oleh B.

Baca Juga:

KKB Pimpinan Lekagak Telengen Diduga Aktor Penembakan dan Pembunuhan Pelajar di Ilaga

“Pelaku mencekik leher korban dan menindihnya dengan kaki sebelah kanan selama 30 menit sampai korban tewas,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta menuturkan, pelaku lalu menyembunyikan mayat korban di belakang rumah.

Mayat itu ditutupi dengan sampah dan pecahan asbes serta kaleng cat.

“Kami tidak menunjukkan barang bukti karena bau,” jelas Budi.

Peristiwa bermula ketika pemilik rumah menyuruh petugas PPSU Kelurahan Petojo untuk membersihkan tumpukan sampah di belakang rumah.

Petugas PPSU tersebut yang membersihkan sampah mencium mau tidak sedap lalu melaporkannya ke pemilik rumah.

"Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan ditemukan sesosok mayat dan melaporkannya ke Polsek Gambir,” ujar Budi.

  Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan terhadap wanita berinisial B (22) oleh temannya sendiri, Ivan (28). (Foto: MP/Kanugrahan)

Budi mengungkapkan, polisi yang menerima laporan dari warga lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami meringkus pelaku di rumah kostnya Jalan Kebon Jeruk V, Mahpar, Tamansari, Jakbar. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Budi.

Budi mengatakan, kepada penyidik, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal sudah lama utangnya tidak dibayar oleh korban.

“Korban ini memiliki utang 2 buah HP kepada pelaku, dan sudah lama tidak dibayar,” tegas Budi.

Budi menuturkan, pelaku sempat mengundang korban untuk datang pada Jumat (16/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, pelaku meminta kepada korban untuk dionani lalu korban menolak sambil memaki pelaku.

"Pelaku yang kesal lalu membunuh korban. Pelaku belum sempat memerkosa korban,” pungkas Kade.

Baca Juga:

Tiga Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Sementara itu, tersangka Ivan mengatakan, korban memiliki utang Rp7 juta dan tidak pernah mau dibayar.

Ivan mengaku menyesal telah menghabisi nyawa pelaku.

“Saya menyesal,” tutup Ivan yang mengenakan borgol dan baju tahanan ini.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Gara-gara Disuruh Bergantian Jaga Warung, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung

#Kasus Pembunuhan #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Bagikan