Headline

Pascateror Bom di Rumah Agus dan Laode, KPK Bakal Perkuat Pengamanan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Januari 2019
 Pascateror Bom di Rumah Agus dan Laode, KPK Bakal Perkuat Pengamanan

Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memperkuat pengamanan usai kediaman dua pimpinannya Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief mendapat teror bom pada Rabu (8/1) dini hari.

"Untuk mitigasi resiko, tentu saja prosesnya terus berjalan dan ketika ada peristiwa atau ada kejadian maka KPK melakukan mitigasi resiko tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

"Dan jika dibutuhkan akan melakukan penguatan aspek keamanan," kata Febri menambahkan.

Menurut Febri, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait teror bom yang menimpa dua pimpinannya. Namun, lembaga antirasuah masih menunggu proses penyelidikan dari pihak Kepolisian.

KPK diteror
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

"Mari kita tunggu saja bagaimana proses yang terjadi di Polri, karena ini ranahnya adalah dugaan tindak pidana, maka tentu ada proses penegakan hukum yang akan dilakukan," jelas Febri.

Teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristwa tersebut terjadi hari ini, 9 Januari 2019 dengan waktu yang berbeda.

Di rumah Agus di daerah‎ Bekasi ditemukan tas berisi benda mencurigakan berupa paku, kabel, paralon, batre panasonic, hingga serbuk yang diduga semen putih. Benda tersebut diduga bom rakitan berjenis high explosive.

Sementara di rumah Laode, terdapat pecahan botol dengan sumbu serta bekas kepulan asap yang diduga merupakan bom molotov. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan teror bom di rumah dua pimpinan KPK tersebut.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandi Kembali Jabat Wagub DKI, Pengamat: Bisa Jadi Peredam PKS dan Gerindra

#KPK #Teror Bom #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan