Pascateror Bom di Rumah Agus dan Laode, KPK Bakal Perkuat Pengamanan


Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memperkuat pengamanan usai kediaman dua pimpinannya Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief mendapat teror bom pada Rabu (8/1) dini hari.
"Untuk mitigasi resiko, tentu saja prosesnya terus berjalan dan ketika ada peristiwa atau ada kejadian maka KPK melakukan mitigasi resiko tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
"Dan jika dibutuhkan akan melakukan penguatan aspek keamanan," kata Febri menambahkan.
Menurut Febri, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait teror bom yang menimpa dua pimpinannya. Namun, lembaga antirasuah masih menunggu proses penyelidikan dari pihak Kepolisian.

"Mari kita tunggu saja bagaimana proses yang terjadi di Polri, karena ini ranahnya adalah dugaan tindak pidana, maka tentu ada proses penegakan hukum yang akan dilakukan," jelas Febri.
Teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristwa tersebut terjadi hari ini, 9 Januari 2019 dengan waktu yang berbeda.
Di rumah Agus di daerah Bekasi ditemukan tas berisi benda mencurigakan berupa paku, kabel, paralon, batre panasonic, hingga serbuk yang diduga semen putih. Benda tersebut diduga bom rakitan berjenis high explosive.
Sementara di rumah Laode, terdapat pecahan botol dengan sumbu serta bekas kepulan asap yang diduga merupakan bom molotov. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan teror bom di rumah dua pimpinan KPK tersebut.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandi Kembali Jabat Wagub DKI, Pengamat: Bisa Jadi Peredam PKS dan Gerindra
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
