Pasca-Kemarahan Kapolda, Aipda Rudi Panjaitan Langsung Terancam Kurungan Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Desember 2021
Pasca-Kemarahan Kapolda, Aipda Rudi Panjaitan Langsung Terancam Kurungan Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memproses mantan anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang "mencandai" korban perampokan saat buat laporan. Saat ini, Rudi telah didemosi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Aipda Rudi bisa disanksi hukuman berupa kurungan badan atas tindakan indisipliner itu.

"Iya kurungan kurang dari 21 hari," imbuhnya kepada wartawan, Rabu (15/12).

Baca Juga:

Acuhkan Laporan Warga, Oknum Polsek Pulogadung Dimutasi

Zulpan memastikan, kasus Aipda Rudi ini menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menurut Zulpan, pihak Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

"Jadi anggota-anggota yang lakukan itu, maka akan diberikan sanksi tegas oleh pimpinan," katanya.

Saat ini, Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, polisi tersebut akan menjalani sidang etik.

"Rekomendasi putusan sidang Polda Metro Jaya akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan. Jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.

Kasus ini berawal dari cerita MK (32), seorang perempuan yang menjadi korban perampokan setelah mengambil uang di ATM pada Selasa, 7 Desember 2021.

Cerita korban ditolak ketika hendak membuat laporan polisi itu viral di media sosial.

Baca Juga:

Aksi Kapolsek Setiabudi Evakuasi Balita yang Dibawa Pendemo di Gedung KPK

Korban bercerita mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengendarai mobil.

Namun di tengah jalan kawasan Rawamangun, korban tiba-tiba dicegat dua sepeda motor.

Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang memancing korban untuk keluar kendaraan.

Saat perhatian korban teralihkan, satu pelaku lainnya merampas tas berisi uang di kursi penumpang.

Tindak kejahatan ini terekam kamera CCTV.

Korban kemudian melapor ke pos polisi di sekitar Rawamangun hingga akhirnya diarahkan ke Polsek Pulogadung.

Namun, rencana korban membuat laporan polisi justru ditolak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sampai marah soal itu.

Fadil meminta Polres Jakarta Timur agar segera melakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan.

"Tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama Anda, tapi, kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan seperti itu," ucap Fadil. (Knu)

Baca Juga:

Polda NTB Ungkap Motif Anggota Polsek Wanasaba Tembak Mati Rekan Kerjanya

#Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan