Panggil UMKM Makanan dan Minuman ke Kantor, Polisi Bantah Lakukan Pemeriksaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Oktober 2021
Panggil UMKM Makanan dan Minuman ke Kantor, Polisi Bantah Lakukan Pemeriksaan

Ilustrasi UMKM. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Media sosial diramaikan dengan adanya panggilan Kepolisian terhadap penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat. Dalam surat panggilan tersebut, mereka diminta datang untuk dimintai keterangan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo memberikan, klarifikasi ditengah kontroversi soal pemanggilan itu dalam rangka memberikan edukasi.

"Salah satunya adalah membahas mengenai peraturan dan perijinan UMKM " kata Ady kepada wartawan, Minggu (17/10).

Baca Juga:

Pelaku UMKM Kini Bisa Konsultasi Bisnis dengan Mentor

Ady menjelaskan, kegiatan edukasi tersebut dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terlebih saat pandemi COVID-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM.

Ady mencontohkan rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif.

"Kita edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional, " kata Ady.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono memastikan tak ada pemeriksaan. Pihaknya memberikan edukasi secara bertahap kepada pelaku usaha.

Ia memaparkan, hingga saat ini sebanyak 25 pelaku usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) telah memenuhi undangan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat. langkah ini diambil guna melindungi hak masyarakat sebagai konsumen tidak terjadi akibat buruk terkait dengan kelayakan produk yang beredar dan di konsumsi oleh masyarakat (konsumen).

Dalam kegiatan edukasi yang diberikan berupa pemahaman tentang aturan dimana aturan tersebut juga untuk melindungi para konsumen.

"Khususnya terkait bahan makanan dan minuman yang diperjualbelikan dan layak untuk dikonsumsi," kata Joko

Selain itu, yang lebih penting para pelaku usaha UMKM tersebut dipandu bagaimana memperoleh izin yang diperlukan. Untuk UMKM sendiri pemerintah telah mempermudah dengan mengurus ijin PIRT (Perijinan Industri Rumah Tangga) melalui Dinas Kesehatan setempat.

Tangkapan layar UMKM dipanggi Polisi.
Tangkapan layar UMKM dipanggi Polisi.

"Jadi pemerintah sudah mengakomodir dan mempermudah dalam hal perijinan tersebut dalam rangka menggiatkan kembali usaha mikro yang sempat terpuruk selama pandemi ini. Ini juga bagian tugas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah dibidang ekonomi sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen, " jelas Joko.

Joko memastikan, pihaknya akan menjemput bola sebagai bentuk pelayanan Polri yaitu memberikan edukasi dengan mendatangi para pelaku usaha UMKM. Sehingga para pelaku usaha tetap bisa melakukan kegiatan ekonominya tanpa harus datang ke polres.

"Tidak ada penindakan disini, tapi lebih kepada edukasi dan memudahkan para pelaku UMKM bisa berkembang dengan baik," tambahnya.

Salah satu pelaku UMKM, Justice Taiwan Hoco mengapresiasi undangan Polri ini dan mengaku mendapat banyak informasi soal pengurusan izin terutama mengenai barang dagangan yang diperdagangkan berupa makanan dan minuman. (Knu)

Baca Juga:

Mayoritas Pelaku UMKM Ingin Memilih Bikin Produk Ramah Lingkungan

#Polda Metro Jaya #Polisi #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM
Bukan sekadar pasar, Sentra Fauna Jakarta hadir sebagai ruang edukasi dan rekreasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bagikan