Pangdam Pastikan Wisma Atlet Siapkan Ribuan Kamar untuk Pasien OTG di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 September 2020
Pangdam Pastikan Wisma Atlet Siapkan Ribuan Kamar untuk Pasien OTG di Jakarta

Konferensi pers terait operasi yustisi penegakan PSBB tahap 2 di DKI Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pangdam Jaya Mayjen (TNI) Dudung AR berharap, operasi yustisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 di wilayah DKI Jakarta bisa menekan angka penyebaran virus corona.

Angka penularan COVID-19 di DKI Jakarta sangat tinggi dengan ribuan orang terpapar setiap harinya.

Oleh karena itu, pemerintah pusat sudah menyediakan kamar penampungan untuk orang tanpa gejala (OTG) di wisama Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Pasien COVID-19 Gejala Ringan Bakal Digiring ke Wisma Atlet

"Sebagai informasi pemerintah sudah menyediakan untuk OTG ada tower 4 dan 5 bisa menampung 5.000 orang sehingga apabila ada gejala dan sebagainya bisa ke puskesmas, kemudian nanti bisa diarahkan ke Wisma Atlet," tegas Dudung kepada wartawan di Terminal Grogol, Rabu (16/9).

Kemudian, sejumlah hotel juga sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta apabila di Wisma Atlet penuh dari orang terpapar virus ini.

Kemudian, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah direvisi dari Pergub 51 tahun 2020 menjadi Pergub 79 tahun 2020 apabila 1 kali pelanggaran operasi yustisi PSBB akan didenda Rp150 ribu.

"Dua kali pelanggaran Rp500.000, berikutnya Rp700.000. Demikian juga sanksi sosial, dia memakai rompi kemudian sanksi sosial itu nyapu 1 jam, ketika dua kali ya 2 jam, 3 kali 3 jam," terangnya.

 Operasi yustisi penegakan PSBB tahap 2 di DKI Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terait operasi yustisi penegakan PSBB tahap 2 di DKI Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Operasi yustisi kita tidak fokus masalah sanski tapi untuk masyarakat, dan patuh terhadap protokol kesehatan dan pentingnya menjaga jarak," tandasnya.

Satuan tugas (Satgas) gabungan telah melaksanakan penindakan pada operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan saat penerapan PSBB ketat yang dimulai sejak Senin (14/9).

Selama dua hari penindakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, total denda yang sudah terkumpul dari para pelanggar aturan protokol kesehatan yakni sebanyak Rp88 juta.

"Nilai denda baik dari Pemprov DKI, TNI, Polri, kejaksaan, dan pengadilan, jadi nilai denda sebesar Rp88.650.500 selama dua hari ini," kata Nana.

Denda itu, disebut Nana, diperoleh dari para pelanggar aturan protokol kesehatan. Untuk total keseluruhan jumlah pelanggar itu, Nana menyebut sudah sebanyak 9.734 pelanggar di dua hari pelaksanaan operasi yustisi.

"Jadi tanggal 14 dan 15 untuk teguran sebanyak 2.971, kemudian sanksi sosial sebanyak 6.279 orang dan kemudian sanksi denda sebanyak 484 orang," jelasnya.

Baca Juga:

Ini Penyebab Antrian Ambulance Saat Masuk RSD Wisma Atlet yang Viral di Medsos

Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan PSBB masa transisi menjadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Dalam hal ini, TNI-Polri bersama Pemprov DKI, kejaksaan dan pengadilan sudah membetuk satuan tugas (satgas) gabungan dengan 6.800 personel diterjunkan untuk mendisiplinkan masyarakat akan aturan protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Wisma Atlet Tower 4 dan 5 Siap Tampung OTG

#PSBB #DKI Jakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan