Pangdam Pastikan Wisma Atlet Siapkan Ribuan Kamar untuk Pasien OTG di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 September 2020
Pangdam Pastikan Wisma Atlet Siapkan Ribuan Kamar untuk Pasien OTG di Jakarta

Konferensi pers terait operasi yustisi penegakan PSBB tahap 2 di DKI Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pangdam Jaya Mayjen (TNI) Dudung AR berharap, operasi yustisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 di wilayah DKI Jakarta bisa menekan angka penyebaran virus corona.

Angka penularan COVID-19 di DKI Jakarta sangat tinggi dengan ribuan orang terpapar setiap harinya.

Oleh karena itu, pemerintah pusat sudah menyediakan kamar penampungan untuk orang tanpa gejala (OTG) di wisama Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Pasien COVID-19 Gejala Ringan Bakal Digiring ke Wisma Atlet

"Sebagai informasi pemerintah sudah menyediakan untuk OTG ada tower 4 dan 5 bisa menampung 5.000 orang sehingga apabila ada gejala dan sebagainya bisa ke puskesmas, kemudian nanti bisa diarahkan ke Wisma Atlet," tegas Dudung kepada wartawan di Terminal Grogol, Rabu (16/9).

Kemudian, sejumlah hotel juga sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta apabila di Wisma Atlet penuh dari orang terpapar virus ini.

Kemudian, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah direvisi dari Pergub 51 tahun 2020 menjadi Pergub 79 tahun 2020 apabila 1 kali pelanggaran operasi yustisi PSBB akan didenda Rp150 ribu.

"Dua kali pelanggaran Rp500.000, berikutnya Rp700.000. Demikian juga sanksi sosial, dia memakai rompi kemudian sanksi sosial itu nyapu 1 jam, ketika dua kali ya 2 jam, 3 kali 3 jam," terangnya.

 Operasi yustisi penegakan PSBB tahap 2 di DKI Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terait operasi yustisi penegakan PSBB tahap 2 di DKI Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Operasi yustisi kita tidak fokus masalah sanski tapi untuk masyarakat, dan patuh terhadap protokol kesehatan dan pentingnya menjaga jarak," tandasnya.

Satuan tugas (Satgas) gabungan telah melaksanakan penindakan pada operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan saat penerapan PSBB ketat yang dimulai sejak Senin (14/9).

Selama dua hari penindakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, total denda yang sudah terkumpul dari para pelanggar aturan protokol kesehatan yakni sebanyak Rp88 juta.

"Nilai denda baik dari Pemprov DKI, TNI, Polri, kejaksaan, dan pengadilan, jadi nilai denda sebesar Rp88.650.500 selama dua hari ini," kata Nana.

Denda itu, disebut Nana, diperoleh dari para pelanggar aturan protokol kesehatan. Untuk total keseluruhan jumlah pelanggar itu, Nana menyebut sudah sebanyak 9.734 pelanggar di dua hari pelaksanaan operasi yustisi.

"Jadi tanggal 14 dan 15 untuk teguran sebanyak 2.971, kemudian sanksi sosial sebanyak 6.279 orang dan kemudian sanksi denda sebanyak 484 orang," jelasnya.

Baca Juga:

Ini Penyebab Antrian Ambulance Saat Masuk RSD Wisma Atlet yang Viral di Medsos

Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan PSBB masa transisi menjadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Dalam hal ini, TNI-Polri bersama Pemprov DKI, kejaksaan dan pengadilan sudah membetuk satuan tugas (satgas) gabungan dengan 6.800 personel diterjunkan untuk mendisiplinkan masyarakat akan aturan protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Wisma Atlet Tower 4 dan 5 Siap Tampung OTG

#PSBB #DKI Jakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan