Pajak Orang Kaya 35 Persen, Awas Minta Pengampunan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Oktober 2021
Pajak Orang Kaya 35 Persen, Awas Minta Pengampunan

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) akan segera disahkan dalam sidang paripurna DPR. Namun, adanya aturan tax amnesty atau pengampunan pajak yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk penghindaran pajak.

"Beberapa tahun ke depan juga berpotensi ada tax amnesty lagi, jadi jangan sampai mereka memanfaatkan fasilitas tax amnesty ini, " ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda dikutip Antara.

Baca Juga:

RUU HPP Dinilai Mampu Hindari Langkah Yang Menggerus Penerimaan Pajak

Ia mengapresiasi peningkatan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP), tetapi menurutnya pemerintah masih berpotensi menerapkan pajak terhadap seluruh kekayaan Wajib Pajak (WP) OP.

"Kalau pajak kekayaan ya dihitung semua itu penghasilan, aset, dan sebagainya, jadi sangat besar sekali potensi penerimaan pajak dari pajak kekayaan ini," kata Huda kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), pemerintah menambah lapisan tarif PPh OP sehingga OP dengan penghasilan di atas Rp5 miliar dikenakan tarif pajak sebesar 35 persen.

"Pajak untuk orang kaya yang naik patut diapresiasi karena pemerintah menjalankan fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan. Maka kenaikan walaupun hanya lima persen kita apresiasi, namun bila ditanya apakah masih kurang, maka pasti masih kurang, " ucapnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki banyak orang kaya mulai dari taipan media, minyak, dan batubara. Apabila penghasilan dan aset kekayaan mereka dipajaki, penerimaan dari pajak mereka dapat dibagikan untuk kepentingan masyarakat.

Setelahnya, pemerintah juga mesti memperketat pengawasan terhadap WP yang berpotensi menghindari pajak.

"Setelah ada pajak kekayaan dan PPh orang kaya naik, yang dibutuhkan adalah pengawasan kepada wajib pajak tersebut. Jangan sampai mereka mengemplang pajak lagi," katanya.

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji memperkirakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) baru bagi Orang Pribadi (OP) dengan penghasilan di atas Rp5 miliar sebesar 35 persen dapat meningkatkan penerimaan negara.

Pajak bagi orang kaya. (Foto: Antara)
Pajak bagi orang kaya. (Foto: Antara)

"Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, jumlah wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar sesungguhnya hanya kurang dari 0,1 persen dari total wajib pajak. Namun demikian, potensi pajak yang bisa disumbangkan bisa mencapai belasan triliun, jadi tentu akan ada kenaikan penerimaan pajak dari kelompok kaya," kata Bawono.

Jika pemerintah ingin lebih efektif lagi dalam mendorong penerimaan dari kelompok kaya, Bawono menyarankan strategi lain seperti peninjauan kembali skema pajak atas penghasilan yang berasal dari modal (passive income).

"Pasalnya, komposisi penghasilan orang kaya juga banyak berasal daru passive income, padahal pengenaan pajak bersifat final dan tidak mengikuti tarif progresif yang saat ini diubah," ucapnya.(*)

Baca Juga:

Orang Kaya Bakal Kena Pajak 35 Persen

#Pemulihan Ekonomi #Breaking #Pajak #Pengampunan Pajak #Tax Amnesty
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Sebelumnya Timnas Indonesia U-17 takluk 0-4 dari Brasil dan 1-3 dari Zambia.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak ekspor sawit.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Hasil investigasi awal Ditjen Pajak mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
 282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Bagikan