Pajak Orang Kaya 35 Persen, Awas Minta Pengampunan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Oktober 2021
Pajak Orang Kaya 35 Persen, Awas Minta Pengampunan

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) akan segera disahkan dalam sidang paripurna DPR. Namun, adanya aturan tax amnesty atau pengampunan pajak yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk penghindaran pajak.

"Beberapa tahun ke depan juga berpotensi ada tax amnesty lagi, jadi jangan sampai mereka memanfaatkan fasilitas tax amnesty ini, " ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda dikutip Antara.

Baca Juga:

RUU HPP Dinilai Mampu Hindari Langkah Yang Menggerus Penerimaan Pajak

Ia mengapresiasi peningkatan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP), tetapi menurutnya pemerintah masih berpotensi menerapkan pajak terhadap seluruh kekayaan Wajib Pajak (WP) OP.

"Kalau pajak kekayaan ya dihitung semua itu penghasilan, aset, dan sebagainya, jadi sangat besar sekali potensi penerimaan pajak dari pajak kekayaan ini," kata Huda kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), pemerintah menambah lapisan tarif PPh OP sehingga OP dengan penghasilan di atas Rp5 miliar dikenakan tarif pajak sebesar 35 persen.

"Pajak untuk orang kaya yang naik patut diapresiasi karena pemerintah menjalankan fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan. Maka kenaikan walaupun hanya lima persen kita apresiasi, namun bila ditanya apakah masih kurang, maka pasti masih kurang, " ucapnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki banyak orang kaya mulai dari taipan media, minyak, dan batubara. Apabila penghasilan dan aset kekayaan mereka dipajaki, penerimaan dari pajak mereka dapat dibagikan untuk kepentingan masyarakat.

Setelahnya, pemerintah juga mesti memperketat pengawasan terhadap WP yang berpotensi menghindari pajak.

"Setelah ada pajak kekayaan dan PPh orang kaya naik, yang dibutuhkan adalah pengawasan kepada wajib pajak tersebut. Jangan sampai mereka mengemplang pajak lagi," katanya.

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji memperkirakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) baru bagi Orang Pribadi (OP) dengan penghasilan di atas Rp5 miliar sebesar 35 persen dapat meningkatkan penerimaan negara.

Pajak bagi orang kaya. (Foto: Antara)
Pajak bagi orang kaya. (Foto: Antara)

"Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, jumlah wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar sesungguhnya hanya kurang dari 0,1 persen dari total wajib pajak. Namun demikian, potensi pajak yang bisa disumbangkan bisa mencapai belasan triliun, jadi tentu akan ada kenaikan penerimaan pajak dari kelompok kaya," kata Bawono.

Jika pemerintah ingin lebih efektif lagi dalam mendorong penerimaan dari kelompok kaya, Bawono menyarankan strategi lain seperti peninjauan kembali skema pajak atas penghasilan yang berasal dari modal (passive income).

"Pasalnya, komposisi penghasilan orang kaya juga banyak berasal daru passive income, padahal pengenaan pajak bersifat final dan tidak mengikuti tarif progresif yang saat ini diubah," ucapnya.(*)

Baca Juga:

Orang Kaya Bakal Kena Pajak 35 Persen

#Pemulihan Ekonomi #Breaking #Pajak #Pengampunan Pajak #Tax Amnesty
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Gempa bumi magnitudo 6,7 mengguncang Palu, Sulawesi Tengah. Pasien RS Samaritan panik berhamburan keluar, BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Bagikan