Oknum Anggota TNI Terancam Hukuman Disiplin Terkait Rachel Vennya


Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. ANTARA/HO-Kodam Jaya/am.
MerahPutih.com - Seorang oknum anggota TNI berinisial FS diduga membantu Rachel Vennya saat kabur karantina dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Akibat tindakannya, FS bisa dikenakan hukuman pidana oleh kesatuan militer.
Baca Juga
"Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," ujar Kapendam Jaya Kolonel, Arh Herwin BS di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, jenis pelanggaran hukum disiplin militer, yakni segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer.

Selain itu, perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pidana yang sedemikian ringan sifatnya. Sementara itu, pada pasal 9 disebutkan jenis hukuman disiplin militer terdiri atas teguran, penahanan disiplin ringan 14 hari atau berat paling lama 21 hari.
Herwin mengatakan saat ini belum bisa mengambil kesimpulan. Terkait sanksi FS, dia menyerahkan seluruhnya ke Polisi Militer.
"Untuk itu kami belum bisa menjawab. Itu wewenang penyidik Polisi Milter," terang Herwin.
Pihak Kodam Jaya menelusuri dari sejak Rachel Vennya tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng hingga kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Anggota TNI yang membantu Rachel Vennyya kabur itu adalah anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta berinisial FS.
Dia melakukan tindakan non-prosedural dengan mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang wajib dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. (Knu)
Baca Juga
Pangdam Jaya Evaluasi Anak Buahnya Terkait Kasus Rachel Vennya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak

Panglima TNI Minta Maaf Jika Perayaan HUT TNI Bakal Bikin Macet Jakarta, Car Free Day Tetap Dilaksanakan

Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta

TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
