Novel Barmukmin Polisikan Relawan Pemberi "Nasi Anjing" untuk Korban Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Mei 2020
Novel Barmukmin Polisikan Relawan Pemberi

'Nasi Anjing'. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan AQ sebagai pemberi bantuan makanan bernama "nasi anjing" resmi dilaporkan ke polisi. Adalah Seorang wanita bernama Rina Triningsih yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) yang membuat laporan.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan bernomor TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ, tanggal 30 April 2020. Pelapor dalam hal ini bernama Rina Triningsih dan terlapornya masih dalam lidik.

Baca Juga:

Insiden Bagi-Bagi Bansos 'Nasi Anjing' untuk Warga Warakas Berujung Pidana

Pengacara Rina, Novel Bamukmin menyebut pembagian nasi bungkus dengan nama "Nasi Anjing" serta logo kepala anjing bisa berdampak besar kepada masyarakat muslim.

"Pembagian nasi bungkus gratis 'Nasi Anjing', berlogo kepala anjing berakibat meradang dan gaduhnya sebagian besar masyarakat muslim, karena tidak terima agamanya dilecehkan dan dihina sedemikian rupa," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/5).

Novel mengatakan, pandangan umat muslim ke anjing adalah hewan yang haram. Dalam artian, umat muslim haram untuk mengkonsumsi daging anjing.

"Oleh karenanya para pihak yang telah melakukan perbuatan dan pembagian nasi bungkus itu patut dijatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat sehingga tidak terulang lagi peristiwa serupa," katanya.

Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Dia menambahkan, pemberian nasi bungkus itu merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim.

Atas dasar itu, ia mendampingi pelapor membuat laporan polisi kasus ke Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan terkait dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat pemusnahan atau penodaan terhadap suatu agama atau tindak pidana ITE.

Pasal itu tertuang pada Pasal 156.A KUHP, Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU RI nomor 19/2016 tentang ITE.

"Dengan memberikan nasi bungkus berstempel 'Nasi Anjing' jelas bagi umat Islam adalah bentuk pelecehan dan itu sangat mencederai keyakinan beragama umat muslim dan merusak toleransi umat beragama," kata Novel.

Baca Juga:

Pemilik Yayasan Ungkap Alasan Beri Nama "Nasi Anjing" untuk Warga Korban Penanganan COVID-19

Sebelumnya diberitakan, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona, dengan bungkus tertulis "Nasi Anjing". Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli. Mereka mendapat info dari warga Warakas, tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga warakas yang berlogo kepala anjing.

"Dan ada tulisan berbunyi 'Nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing'. #Jakartatahanbanting," ujar Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Begini Alasan Relawan Beri 'Nasi Anjing' ke Warga Warakas

#Novel Bamukmin #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan