Novel Bakal Gugat Jokowi
Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab
Merahputih.com - Wakil Ketua Gerakan Pemuda Muslim Indonesia Novel Bamukmin menilai Presiden Jokowi lebih bertanggung jawab terhadap penanganan banjir di ibu kota.
Novel mengatakan, salah alamat jika yang digugat adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mengingat kewenangan Anies terbatas hanya di DKI Jakarta saja
"Nanti kalau kami gugat, kami sudah siapkan tim hukum untuk class action yang langsung menggugat Jokowi," ujar Novel, Rabu (15/1).
Baca Juga
Pakar Dorong Pemprov DKI Sinergikan Naturalisasi dan Normalisasi Sungai Atasi Banjir
Novel menyatakan Jokowi lebih bertanggung jawab karena pernah menyatakan akan lebih mudah menangani banjir Jakarta jika menjadi presiden. Namun meskipun sudah tujuh tahun menjabat sebagai presiden, Jokowi dinilai gagal menangani banjir.
"Presiden Jokowi sudah tujuh tahun (janji tanggulangi banjir). Anies baru dua tahun," kata Novel.
Selain itu, menurut dia, dampak terbesar banjir yang terjadi pada awal tahun ini bukan di DKI Jakarta, melainkan Jawa Barat dan Banten. Karena itu, Jokowi dinilai lebih bertanggung jawab.
Meskipun demikian, Novel menyatakan masih menghormati Presiden Jokowi dan belum tahu kapan akan melakukan gugatan tersebut. Pihaknya, menurut dia, masih fokus pada pemberian bantuan kepada para korban bencana khususnya di Lebak, Banten; dan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, demo menentang Anies tersebut banyak unsur politik daripada aspirasi tentang banjir.
"Kami melihat demo ini lebih banyak kepentingan politiknya. Bagaimana pun kami tidak diamkan Anies sendiri. Dukanya Anies duka kita, sebab Anies menjadi simbol perjuangan umat Islam," kata Novel.
Baca Juga
Anak Buah Anies Minta Debat Beda Normalisasi-Naturalisasi Dihentikan
Sebelumnya, tim advokasi banjir Jakarta telah mengajukan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin kemarin. Tim menyebutkan terdapat 243 warga Jakarta yang ikut dalam gugatan Class Action tersebut. Mereka meminta Pemrov DKI Jakarta memberikan ganti rugi atau kompensasi sebesar Rp 42,33 miliar karena banjir awal tahun ini. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Tim Pelangi, Garda Terdepan Andalan Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem
Jakarta Siaga Banjir Akhir Tahun, Pramono Siapkan 5 Strategi
Jakarta Diguyur Hujan Deras, 4 RT dan 3 Ruas Jalan Kebanjiran
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser