Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal Diseret ke Pengadilan
Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (ketiga kanan) menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7). ANTARA FOTO/Kilauan Dinanti
MerahPutih.com - Proses hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie serta sang sopir berinisial ZN dalam kasus penyalahgunaan narkotika dipastikan berjalan terus. Ketiga bakal segera diseret ke pengadilan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menegaskan, meskipun permohonan rehabilitasi dikabulkan, kasus narkoba yang menjerat ketiga tersangka tersebut tetap akan bergulir di meja persidangan.
Baca Juga
Bawa Laras Panjang Ketika Pengembangan, Pihak Nia dan Ardi Bakrie Sebut Polisi Berlebihan
"Kami bawa ke sidang nanti dan akan divonis oleh hakim dimana ancaman maksimal 4 tahun. Ini yang perlu diluruskan," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (11/7).
Hengki menjelaskan, terkait proses rehabilitasi bukan dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Melainkan tim dokter Badan Narkotika Nasional.
Jenderal bintang tiga yang dikenal hobi menaiki mobil jenis adventure ini menyatakan tidak akan melakukan tindakan istimewa terhadap ketiga tersangka, terutama Nia dan Ardi Bakrie.
"Kami laksanakan penyidikan secara profesional. Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan sekalian, bahwa tidak ada diskriminasi," jelas pria berbadan tinggi tegap ini.
Hengki menambahkan, sebelum tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap, Polres Metro Jakarta Pusat juga sudah berhasil tangkap bandar-bandar narkoba untuk kalangan orang elite.
"Sebelumnya kami sudah menangkap bandar-bandar narkoba untuk orang - orang elite. Sehingga dalam penanganan kasus ini tidak ada diskriminisasi," tutup Hengki yang juga mantan Kapolsek Metro Gambir ini.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardie Bakri serta sopir pribadi mereka ZN sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Ardie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat saat mengetahui istrinya NR ditangkap polisi. Polisi mengungkap hasil tes urine dari ketiganya juga positif mengandung sabu atau metamfetamin.
Keduanya meminta maaf kepada publik atas tindakan tak pantas yang dilakukan mereka. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?