Nelayan di Indonesia Rawan Jadi Korban Tipu Daya Bandar Narkoba
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengimbau para nelayan dan warga di pesisir tidak terpedaya dan tertipu tawaran para pengedar narkoba jaringan internasional dalam menyelundupkan narkoba ke Indonesia lewat jalur laut.
Dalam beberapa kasus terakhir, diketahui para pengedar narkoba jenis sabu-sabu menggunakan kapal nelayan Indonesia dengan menyewa untuk menyelundupkan masuk ke Indonesia.
Baca Juga:
Polisi Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Ton dari Jaringan Timur Tengah
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khusus di wilayah pesisir pantai atau nelayan untuk tidak mudah tergiur atau pun mendapatkan order kegiatan yang tidak diketahui jelas. Biasanya ditawarkan harga menarik tapi tidak mengangkut orang, dan ternyata untuk menyelundupkan narkoba atau sabu,” kata Listyo saat pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).
Ada dua kelompok besar yang menyelundupkan sabu ke Indonesia lewat jalur laut yaitu asal Tiongkok dan Iran atau Timur Tengah. Keduanya kerap melakukan penyelundupan lewat jalur laut dengan memanfaatkan jalur tikus.
Cara sebelumnya dengan jalur udara atau melalui kiriman kargo sudah dapat dengan mudah dideteksi pihak kepolisian.
“Mereka kini mendistribusikannya dengan cara ship to ship, atau perputaran dari kapal ke kapal di laut internasional, yang dekat dengan laut Indonesia. Jaringan dari Timur Tengah atau Iran masuk lewat jalur laut ke Aceh, lalu masuk ke perairan di selatan Indonesia,” katanya.
Teranyar, kata dia, jaringan kelompok ini menyelundupkan sedikitnya 1,2 ton sabu ke Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Mei dan Juni 2020 lalu.
“Lalu jaringan sebelumnya dari China yang memasukkan sabu lewat Myanmar dan masuk ke Indonesia lewat Selat Malaka. Modusnya juga ship to ship,” ujar Listyo.
Ke depan, kata Listyo, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi penyelundupan sabu lewat jalur laut ini.
“Supaya tidak ada lagi, jalur tikus atau jalur sepi di laur Indonesia yang dimanfaatkan jaringan narkoba ini,” ujar mantan Ajudan Presiden Joko Widodo ini.
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan 1,2 ton sabu dari Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat, diamankan 16 tersangka, 4 di antaranya warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Palestina.
“Sabu jaringan pengedar internasional ini berasal dari Iran,” katanya.
Baca Juga:
MAKI Bocorkan Trik Djoko 'Joker' Tjandra Lolos Imigrasi, Ubah Nama Balik Jadi WNI
Sebanyak 1,2 ton sabu yang berhasil diamankan berpotensi merusak 6 juta orang.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator. Yakni sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi dan 410 kg ganja kering siap edar.
Hadir dalam pemusnahan itu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Bocorkan Alasan Belum Juga Terapkan Lagi Ganjil-Genap
Bagikan
Berita Terkait
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras