Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Informasi itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (24/11) malam.
Baca Juga:
"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK," kata Ari.
Ari menjelaskan, Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam.
"Setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11).
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL serta ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Merespons penetapan tersangka tersebut, Firli melawan. Ia telah mengajukan gugatan praperadilan melawan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK