Nama Mantan Kapolri Idham Azis Disebut oleh Ajudan Ferdy Sambo di Persidangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 November 2022
Nama Mantan Kapolri Idham Azis Disebut oleh Ajudan Ferdy Sambo di Persidangan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa utama kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo rupanya mempunyai janji bertemu mantan atasannya di hari pembunuhan terjadi.

Mantan Kadiv Propam itu mempunyai jadwal bermain bulu tangkis dengan mantan Kapolri Idham Azis pada hari eksekusi Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Idham memang dikenal memiliki hobi bermain badminton. Keduanya hendak bermain badminton di lapangan di daerah Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:

Curhatan Brigadir J saat Persiapkan Ulang Tahun Pernikahan Ferdy Sambo

Hal disampaikan oleh mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Deden menceritakan soal jadwal kegiatan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 malam.

"Kegiatan FS (Ferdy Sambo) setelah ini adalah main bulu tangkis. Di mana?" tanya hakim dalam sidang tersebut.

Daden pun menjawab dengan merujuk pada percakapan di grup WhatsApp asisten pribadi yang menyebutkan Ferdy Sambo main bulu tangkis di lapangan daerah Depok, Jawa Barat, milik pimpinan Polri.

Hakim mempertegas sosok pimpinan Polri yang dimaksud.

"Pak Idham yang mulia," jawab Daden.

"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke. Jadwalnya adalah setelah ini artinya saudara sudah tahu jadwal terdakwa setelah ini main bulu tangkis di rumahnya Idham Azis," ucap hakim.

"Betul yang mulia," kata Daden.

Baca Juga:

Saksi Bongkar Kebohongan Klaim Tes Swab Ferdy Sambo

Daden menyebut berbagai perlengkapan badminton pun sudah disiapkan untuk Ferdy Sambo sehari sebelumnya.

Informasi soal rencana bermain badminton Ferdy Sambo ini, diakui Daden, merupakan jadwal yang telah terjadwal dan disebar dalam grup ajudan. Sehingga, para ajudan pun telah mengetahui agenda itu.

"Terus siapa yang ambil (raket) ke Bangka (Rumah)?" tanya hakim.

"Setahu saya di grup itu Sadam, Yang Mulia, karena yang waktu itu standby di sana Sadam. Kemudian ada di sana Alfon juga, Yang Mulia," ujar Daden.

"Artinya saudara koordinasi atau sendirinya saudara sudah tahu?" tanya hakim kembali.

"Karena kalau setiap Selasa sama Jumat itu satu hari sebelumnya sudah disiapkan alat untuk dipakai keesokan hari, Yang Mulia," jelas Daden.

Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan Sambo dan terdakwa lain di rumah dinas yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Atas perbuatannya itu, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Jadwal Sidang Pekan Keempat Ferdy Sambo dkk

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Bagikan