Mulai 1 Oktober, ETLE Diberlakukan di 12 Koridor Transjakarta

Penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) mengenai pemasangan ETLE antara PT Transportasi Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya(MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Mulai 1 Oktober 2019 mendatang, sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mulai diberlakukan di 12 koridor TransJakarta.
Aturan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) mengenai pemasangan ETLE antara PT Transportasi Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Jaya) di Gedung Biru Dirlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9).
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Penumpang Imbas Ganjil Genap, TransJakarta Siapkan 48 Rute
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Agung Wicaksono mengatakan salah satu kunci agar masyarakat beralih ke Transportasi umum adalah kepastian waktu kedatangan bus di halte.

"Kunci untuk masyarakat mau naik transportasi publik adalah jalur yang lancar dan steril sehingga laju kecepatan kendaraan dapat diprediksi dan jam berapa bus akan datang sampai tujuan," ujar Agung.
Menurut Agung Penggunaan ETLE sangat efektif, sehingga Transjakarta turut membantu pemanfaatan ETLE itu untuk mengurangi kemacetan, kelancaran dan ketertiban laju busway serta lalu lintas Secara umum.
"ETLE mampu memberikan akurasi pencatatan dengan nyata sehingga bukti pelanggaran tidak dapat terelakkan lagi," jelasnya.
Berdasarkan data evaluasi tahun 2016 bahwa telah terjadi penurunan tingkat sterilisasi jalur transjakarta yang sebelumnya 55 persen. sedangkan tahun 2018 terjadi penurunan tingkat sterilnya jadi 51 persen.

Oleh karena itu Agung menyatakan, pemanfaatan teknologi yang sudah dijalankan dengan baik di Dirlantas Polda Metro Jaya sangat penting, baik itu untuk menimbulkan efek jera ataupun penertiban dan keamanan jalan raya. Kerja sama akan dilanjutkan mulai dari persiapan pengadaaan, pemasangan dan integrasi sistem elektronik.
Baca Juga:
Penerapan Tilang Elektronik Dinilai Buruk Bagi Penegakan Hukum
Agung mengungkapkan bahwa pemasangan ETLE ditargetkan selesai di akhir bulan September 2019, sedangkan berlaku penertiban tilang mulai 1 Oktober 2019.
"Penerapan ETLE ini Kami berharap busway dapat kembali seperti mandat awalnya: Jalur khusus yg steril 100 persen untuk keamanan dan kenyamanan warga DKI menggunakan Transportasi publik," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi

Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung

Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong

PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Transjakarta Permudah Akses KLG, Distribusi Kini Dilakukan lewat Pemkot Jakarta Pusat

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta

Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
