MPR: Pertambahan Kasus Positif COVID-19 di Ibu Kota Memang Mengkhawatirkan
Tenaga medis beraktivitas di halaman tower lima Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. ANTARA FOTO/Ariella Annasya/gp/foc.
Merahputih.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah mewajibkan setiap kantor di instansi yang berfungsi melayani masyarakat, menerapkan pembatasan aktivitas dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, khususnya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dia berharap dengan kebijakan PSBB yang berlangsung sejak 14 September hingga dua pekan ke depan, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta bisa segera terkendali.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Seluruh Lampu di Wisma Atlet Menyala karena Pasien Penuh
"Pertambahan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota memang mengkhawatirkan dalam beberapa pekan terakhir, kebijakan pembatasan sosial yang ketat memang diperlukan sebagai salah satu cara agar penyebaran COVID-19 bisa terkendali," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (15/9).
Rerie mengaku prihatin terhadap kondisi sejumlah kantor kementerian dan instansi Pemerintah, yang puluhan bahkan ada yang secara akumulatif ratusan pegawainya terpapar COVID-19 pada masa pandemik ini.
Pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam penerapan disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun.
"Karena itu saya mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadikan klaster perkantoran salah satu fokus pengendalian COVID-19 di masa PSBB," beber dia.
Kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan perkantoran hanya diisi 25 persen dari kapasitas normal selama masa PSBB juga harus dipatuhi para pengelola gedung perkantoran.
Baca Juga:
Dia juga menilai pemantauan kesehatan berkala terhadap kesehatan para karyawan di setiap perkantoran, juga merupakan tindakan yang harus dilakukan sebagai bagian upaya deteksi dini COVID-19 di lingkungan kantor.
Menurut Rerie peran serta masyarakat untuk menegakkan semua pembatasan yang diwajibkan sepanjang PSBB sangat diperlukan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas