MPR: Pertambahan Kasus Positif COVID-19 di Ibu Kota Memang Mengkhawatirkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
MPR: Pertambahan Kasus Positif COVID-19 di Ibu Kota Memang Mengkhawatirkan

Tenaga medis beraktivitas di halaman tower lima Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. ANTARA FOTO/Ariella Annasya/gp/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah mewajibkan setiap kantor di instansi yang berfungsi melayani masyarakat, menerapkan pembatasan aktivitas dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, khususnya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia berharap dengan kebijakan PSBB yang berlangsung sejak 14 September hingga dua pekan ke depan, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta bisa segera terkendali.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Seluruh Lampu di Wisma Atlet Menyala karena Pasien Penuh

"Pertambahan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota memang mengkhawatirkan dalam beberapa pekan terakhir, kebijakan pembatasan sosial yang ketat memang diperlukan sebagai salah satu cara agar penyebaran COVID-19 bisa terkendali," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (15/9).

Rerie mengaku prihatin terhadap kondisi sejumlah kantor kementerian dan instansi Pemerintah, yang puluhan bahkan ada yang secara akumulatif ratusan pegawainya terpapar COVID-19 pada masa pandemik ini.

 RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di wilayah DKI Jakarta. ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.
RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di wilayah DKI Jakarta. ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.

Pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam penerapan disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun.

"Karena itu saya mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadikan klaster perkantoran salah satu fokus pengendalian COVID-19 di masa PSBB," beber dia.

Kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan perkantoran hanya diisi 25 persen dari kapasitas normal selama masa PSBB juga harus dipatuhi para pengelola gedung perkantoran.

Baca Juga:

Wisma Atlet Tower 4 dan 5 Siap Tampung OTG

Dia juga menilai pemantauan kesehatan berkala terhadap kesehatan para karyawan di setiap perkantoran, juga merupakan tindakan yang harus dilakukan sebagai bagian upaya deteksi dini COVID-19 di lingkungan kantor.

Menurut Rerie peran serta masyarakat untuk menegakkan semua pembatasan yang diwajibkan sepanjang PSBB sangat diperlukan. (*)

#DKI Jakarta #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Untuk penanganan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), menurut Pramono, menyiagakan sebanyak 600 pompa yang dimiliki.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Indonesia
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Penting dilakukan untuk mencegah terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Tanggul yang dimiliki Kemang Village retak dan kemudian bocor.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Indonesia
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Kenaikan status ini menyebabkan genangan di berbagai wilayah DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Bagikan