Motif Penganiayaan Ketum KNPI Masih Misterius

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Februari 2022
Motif Penganiayaan Ketum KNPI Masih Misterius

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). ANTARA/HO-dok pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih mendalami motif pengeroyokan dan aktor di balik aksi yang dilakukan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Polisi menyebut, keterangan dari pelaku yang tertangkap belum menemui titik temu.

"Keterangan (para pelaku) masih berubah-ubah dan belum didukung fakta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (24/2).

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI

Ditanya mengenai ada oknum di atas tersangka SS yang perannya memberikan perintah kepada para pelaku, Tubagus enggan menjawab secara pasti.

"Saya belum saatnya mengatakan itu. Kalau misalnya analisis orang tanpa fakta, bolehlah omong apa saja. Cuma saya tidak boleh ngomong begitu, kecuali ada faktanya," ucap mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) siang.

Haris melaporkan, kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada malam harinya.

Baca Juga:

MUSDA XIV KNPI DKI Jakarta, Menyatukan Organisasi Kepemudaan yang Beragam

Haris menjelaskan, dia saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

Saat ini, ketiga pelaku yang sudah berhasil dibekuk berinisial MS, JT, dan SS.

Sementara dua orang lagi masih buron yakni H dan I, saat ini sedang dalam pengejaran aparat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Knu)

Baca Juga:

M. Taufik Harap Pemilihan Ketua KNPI DKI Selesaikan Polemik 4 Kubu

#Polda Metro Jaya #Penganiayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan