Motif Pelaku Sebarkan Azan 'Jihad' di Medsos


Viral video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” di media sosial. Foto: Net
MerahPutih.com - Penyebar masif video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” di media sosial Instagram, H mengaku dapat video itu dari WhatsApp Grup bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News.
"Di sana H menemukan unggahan video-video yang ada di grup itu dia sebarkan secara masif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Baca Juga
Menurut Yusri, H bertujuan membuat video ini didengar oleh masyarakat. Supaya timbul kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia sedang berjihad atau bertarung melawan musuh.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Andi Ariandi menuturkan, penangkapan ini dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat atas video itu.
"Maksud dari polisi untuk kurangi atau cegah salah paham di masyarakat," jelas Andi.

Selain mencokok, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemkominfo dan Instagram serta tokoh lain guna membatasi peredaran video yang kurang pas ini.
"Ini untuk membatasi peredaran video yang kurang pas," kata Andi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video orang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral. Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yang ada di pelosok negeri ini.
Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafal suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” oleh muazin tersebut.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin (30/11). (Knu)
Baca Juga
Soni Pemilik Akun @ustadzmaaher_ Ditangkap Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
