MK Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Oktober 2023
MK Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Ketua MK Anwar Usman (tengah) dan hakim MK Enny Nurbaningsih (kanan) saat memberikan keterangan mengenai pembentukan MKMK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/10). ANTARA/Uyu Septiyati Li

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima tujuh laporan yang masuk ke MK mengenai dugaan pelanggaran etik hakim MK dalam memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Laporan yang sudah masuk ini, saya tidak sebutkan pelapornya satu per satu, diterima dari berbagai macam kalangan kelompok masyarakat, termasuk juga dari tim advokat yang peduli terhadap persoalan pemilu," tutur Hakim MK, Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10).

Baca Juga

Tanggapan Gibran soal Plesetan Mahkamah Konstitusi jadi Mahkamah Keluarga

Hakim MK itu mendapatkan informasi terbaru bahwa ada 13 laporan yang masuk yang harus memverifikasi kebenarannya.

"Tadi saya juga mendapatkan informasi. Namun, saya tidak tahu benar atau tidak, sudah ada 13 laporan tentang hal itu (pelanggaran kode etik), tetapi belum masuk terverifikasi sampai sekarang," sambung dia.

Salah satu isi laporan tersebut, lanjut dia, adalah permintaan pengunduran diri bagi hakim MK yang terlibat dalam penyusunan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, pelanggaran kode etik kesembilan hakim MK, dan permintaan segera dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Ada laporan khusus yang meminta Ketua MK Anwar Usman untuk mengundurkan diri," ujar Enny.

Oleh karena itu, Enny menuturkan bahwa hakim-hakim MK sudah menggelar rapat dan mencapai persetujuan untuk segera membentuk MKMK.

"Dalam waktu dekat ini akan segera dibentuk (MKMK) agar segera dapat bekerja untuk menangani paling tidak tujuh laporan yang sudah masuk menurut hukum acara yang berlaku di MKMK," ujarnya

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Perintahkan Mahkamah Konstitusi Dibubarkan

MKMK dibentuk berdasarkan Pasal 27A UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Majelis ini terdiri atas tiga anggota terpilih, yaitu Jimly Asshiddiqie yang mewakili kelompok tokoh masyarakat, Bintan Saragih sebagai perwakilan kelompok akademisi, dan Wahiduddin Adams yang mewakili hakim konstitusi aktif.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai perubahan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan pada hari Senin (16/10).

Mahkamah mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Ia memohon syarat capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (*)

Baca Juga

5 Organisasi Profesi akan Gugat RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

#Breaking #Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Bagikan