Menteri Teten Tegaskan Tak akan Merevisi Aturan Pelarangan Impor Pakaian Bekas

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 07 Juni 2023
Menteri Teten Tegaskan Tak akan Merevisi Aturan Pelarangan Impor Pakaian Bekas

Dokumen - Situasi pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi demo pedagang pakaian impor bekas dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi aturan mengenai pelarangan impor pakaian bekas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 40 Tahun 2022.

“Kan sudah dilarang, tidak direvisi. Kita tidak akan pernah merevisi,” kata MenKopUKM Teten yang ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Kemendag Hapus 64.583 Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor

Menteri Teten menjelaskan bahwa ia sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan pedagang pakaian Pasar Senen dan menyampaikan bahwa penjualan pakaian impor bekas dilarang oleh undang-undang.

Teten menegaskan jika pemerintah mampu menutup pintu masuk pakaian impor bekas dengan membasmi importir ilegal, maka permintaan akan pakaian bekas bisa diganti dengan produk lokal. KemenKopUKM pun sebelumnya telah menawarkan pedagang untuk mengganti barang dagangan dengan pakai lokal dan pemerintah akan menjembatani pedagang dengan produsen pakaian lokal.

“Kan sebelumnya juga saya sudah kumpulin asosiasi pertekstilan, termasuk asosiasi konveksi. Mereka bilang pedagang Senen itu jualan pakaian produk mereka, sekarang udah enggak ambil lagi sehingga mesti kalah bersaing dengan pakaian bekas ilegal. Itu kan murah banget Rp 35 ribu, ongkos produksi enggak dapat,” ucapnya.

Baca Juga:

Pemerintah Musnahkan 122 Bal Pakaian Bekas Impor di Sulawesi Utara

Adapun Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6).

Para pendemo menilai larangan penjualan pakaian impor bekas menjadi bukti tidak keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Selain menuntut revisi Permendag Nomor 44 Tahun 2022 yang tidak pro pedagang pakaian impor bekas, pedagang juga meminta pemerintah memberikan keadilan sosial bagi seluruh pedagang kecil thrifting UMKM sesuai sila kelima Pancasila.

Tuntutan lainnya adalah menuntut agar pedagang diperbolehkan mencari nafkah dengan berdagang produk thrifting yang sudah menghidupi keluarga kami turun-temurun sampai anak cucu. Serta mengesahkan perdagangan thrifting dan berikan kuota dagang impor thrifting demi masa depan anak cucu pedagang thrifting. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Telah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 118 Miliar

#Koperasi #Teten Masduki #Pakaian Lama #Ekspor-Impor #Produk Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju
Penunjukan sosok muda seperti Farida merupakan langkah tepat untuk memperkuat peran koperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju
Indonesia
Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi
Farida menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Ferry Juliantono, yang diangkat menjadi Menteri Koperasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi
Indonesia
Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah
Pemerintah sedang menyusun PMK baru terkait dengan kopdes. Salah satu poin dalam revisi PMK ini, adalah mengatur tentang pencairan pinjaman bagi 16.000 kopdes.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah
Indonesia
Menkeu Gelontorkan Rp 16 Triliun, Pengurus Koperasi Merah Putih Susun Proposal Bisnis Realistis
Proposal tersebut sangat penting agar KDMP memiliki arah yang jelas dan daya tawar kuat saat mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan atau mitra strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Menkeu Gelontorkan Rp 16 Triliun, Pengurus Koperasi Merah Putih Susun Proposal Bisnis Realistis
Indonesia
Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang seperti Kabupaten Lebak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat
Indonesia
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
Ferry Juliantono, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, termasuk dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali
Untuk harta tidak bergerak, Ferry memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Klungkung, Gianyar, Bandung, Bogor, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali
Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Bagikan