Mendag: Pemerintah Tidak Larang Warga Gunakan Minyak Goreng Curah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Oktober 2019
Mendag: Pemerintah Tidak Larang Warga Gunakan Minyak Goreng Curah

Ilustrasi :MINYAK GORENG CURAH. (FOTO ANTARA/Hanif Burhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi warga masyarakat untuk dapat menggunakan minyak goreng curah yang berada di pasar. Hal itu disampaikan terkait anggapan bahwa saat ini pemerintah melarang minyak goreng curah dan mengalihkan ke minyak goreng kemasan.

”Konsumen dan umat harus terlindungi. Dan, harus tersedia produk yang dipastikan higienitasnya dan halal. Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilahkan bagi masyarakat yang masih mempergunakan migor curah." kata Menteri Perdagangan (Mendag )Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Selasa (8/10), melalui keterangan tertulis, dikutip Antara.

Baca Juga:

Menteri Enggar Ajak Para Pedagang Jual Minyak Goreng Kemasan, Berikut Alasannya

Namun, lanjutnya, bagi para pelaku industri, pemerintah ingin agar mereka segera mengisi pasar dengan kemasan sederhana dan mematuhi harga eceran tertinggi (HET) Rp11.000 per liter.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjawab pertanyaan awak media seusai pembukaan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) Annual Rubber Conference 2019 di Yogyakarta, Senin. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjawab pertanyaan awak media seusai pembukaan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) Annual Rubber Conference 2019 di Yogyakarta, Senin. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Mendag Enggartiasto menjelaskan, tidak ada sama sekali maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah. Karenanya, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tidak memberatkan, dan tidak berbeda jauh dengan minyak goreng curah.

Kemasan-kemasan ini juga terdiri dari kemasan yang kecil dan ekonomis, hingga yang besar, mulai dari 200 ml sampai 1 liter. Ditegaskan Mendag juga, tidak akan ada penarikan minyak curah dari pasaran.

"Tidak ditarik. Jadi, per tanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok Desa,” tegasnya.

Enggartiasto menambahkan, yang sebenarnya diserukan, adalah agar konsumen lebih cerdas memilih minyak goreng yang terjamin kehalalannya, higinietasnya, juga kandungan gizi.

Dijelaskan, minyak goreng curah merupakan minyak yang diproduksi oleh produsen minyak goreng yang merupakan turunan dari CPO dan telah melewati proses Refining, Bleaching dan Deodorizing (RBD) di pabrikan. Selama ini, pendistribusian minyak goreng tersebut, dilakukan dengan menggunakan mobil tangki yang kemudian dituangkan di drum-drum di pasar.

Baca Juga:

PP Muhammadiyah: Larangan Jual Minyak Goreng Curah Malapetaka Rakyat Kecil

Proses distribusi minyak goreng curah biasanya menggunakan wadah terbuka. Akibatnya bisa rentan kontaminasi air serta binatang. Sedang penjualannya, ke konsumen, kerap juga menggunakan plastik pembungkus tanpa merk. Di sisi lain, produksinya rentan dioplos dengan minyak jelantah. Sementara, tak banyak konsumen yang bisa membedakan minyak goreng curah dari pabrikan, dengan minyak jelantah (minyak goreng bekas pakai) yang dimurnikan warnanya.

"Karena ada resiko-resiko itu, maka kami mendorong agar produsen wajib melakukan pengemasan minyak goreng. Agar masyarakat mendapatkan produk minyak goreng yang higienis serta bebas dari adanya kemungkinan oplosan," urainya.

Ilustrasi: Minyak goreng curah, yang dilarang diperjualbelikan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (antarafoto)
Ilustrasi: Minyak goreng curah, yang dilarang diperjualbelikan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (antarafoto)

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tahuid Saadi di kesempatan berbeda, menyatakan memahami langkah pemerintah menyetop peredaran minyak curah di pasaran bertujuan melindungi kesehatan masyarakat. Manalagi, seringkali, masyarakat kerap menggunakan minyak curah beberapa kali penggunaan. Unsur halal pun diamininya, kerap tidak terjelaskan dari minyak goreng curah yang tanpa ada kemasannya.

Hanya saja, langkah tersebut harus disertai kebijakan pemberian insentif kepada pedagang kecil seperti IKM dan UKM berupa subsidi harga. MUI berharap harga minyak goreng kemasan bisa dijangkau masyarakat kecil sekalipun. Majelis khawatir, jika minyak kemasan mahal, kebijakan tersebut akan berdampak pada pedagang kecil.

"Bisa dipastikan pedagang kecil akan gulung tikar, Jadi harganya harus lah terjangkau," kata Zainut. (*)

Baca Juga:

Begini Kualitas Minyak Goreng yang Benar

#Enggartiasto Lukita #Minyak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Peringkat tertinggi berasal dari sumur rakyat di Jambi, dengan produksi puncak mencapai sekitar 2.700 barel minyak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Indonesia
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013-2024, Arief didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 285,18 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Krisis Energi Dunia Bakal Berlanjut Walupun Iran dan AS Damai
Eskalasi lanjutanya adalah blockade Selat Hormuz baik oleh Iran maupun Amerika Serikat yang membuat Harga minyak melambung tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Krisis Energi Dunia Bakal Berlanjut Walupun Iran dan AS Damai
Indonesia
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
Rusia tetap dalam kondisi baik, meski telah menghadapi sanksi dari Uni Eropa selama lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
Indonesia
Biaya Kemasan Plastik Melonjak, Harga Minyak Goreng Terpicu Naik
pemerintah diharap mengambil langkah penanganan yang tepat mengingat kenaikan harga minyak goreng berpotensi untuk memicu inflasi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Biaya Kemasan Plastik Melonjak, Harga Minyak Goreng Terpicu Naik
Indonesia
DPR Sebut Temuan Cadangan Gas Baru Blok Ganal Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Siap-Siap Mandiri Energi
Meskipun potensi gas bumi sangat besar, masalah distribusi masih membayangi pemanfaatan energi ini secara luas
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
DPR Sebut Temuan Cadangan Gas Baru Blok Ganal Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Siap-Siap Mandiri Energi
Indonesia
Penemuan Gas Jumbo Blok Ganal Dinilai Bisa Bikin Indonesia Mandiri Energi,Siap Guncang Dunia
Pemerintah memproyeksikan cadangan gas ini sebagai jembatan utama menuju transisi energi hijau dan target Net Zero Emission (NZE) 2060
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Penemuan Gas Jumbo Blok Ganal Dinilai Bisa Bikin Indonesia Mandiri Energi,Siap Guncang Dunia
Indonesia
Pemerintah Mulai Uji Penggunaan Bahan Bakar B50 ke Mesin Diesel Kereta Api
Uji jalan untuk real condition sudah dimulai sejak 9 Desember 2025, dan sudah melalui rangkaian uji teknis laboratorium.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
 Pemerintah Mulai Uji Penggunaan Bahan Bakar B50 ke Mesin Diesel Kereta Api
Indonesia
Uni Eropa Bersiap Dengan Kondisi Ekonomi Memburuk, Biaya Pengiriman Minyak Capai Rp 505 Triliun
Uni Eropa sedang mempersiapkan berbagai langkah antisipasi jika situasi ekonomi memburuk dan terjadi kekurangan listrik di tengah krisis energi
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Uni Eropa Bersiap Dengan Kondisi Ekonomi Memburuk, Biaya Pengiriman Minyak Capai Rp 505 Triliun
Indonesia
Biodiesel 50 Bakal Diterapkan dan Dijual Serentak Buat Semua Pada 1 Juli 2026
Selain sektor otomotif, B50 juga diuji di sektor alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api serta pembangkit listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Biodiesel 50 Bakal Diterapkan dan Dijual Serentak Buat Semua Pada 1 Juli 2026
Bagikan