Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP Dua Periode, Dilantik Jokowi Hari Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Juni 2022
Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP Dua Periode, Dilantik Jokowi Hari Ini

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. (ANTARA/HO-PDI Perjuangan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi dijadwalkan melantik kembali Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada hari ini, Selasa (7/6).

Megawati akan kembali menduduki jabatan ini untuk periode 2022-2027, setelah pertama dilantik pada 2018.

"Ya (pelantikan BPIP periode 2022-2027 hari ini)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (7/6).

Baca Juga:

Usul Kepala BPIP Diganti, Cak Imin: Saya Siap Jadi Pengganti

Total, ada delapan nama dewan pengarah yang dilantik Jokowi selain Presiden kelima RI itu.

Selain Megawati, mayoritas masih diisi oleh nama-nama lama seperti eks Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, wartawan senior Rikard Bagun, hingga Mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Lalu, ada nama-nama lain seperti pendeta dan teolog Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Dewan Pengawas Majelis Buddhayana Indonesia Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, dan eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Kopassus ke-25 Mayor Jenderal (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Sementara itu, nama baru yang dilantik yaitu ilmuwan Muhammad Amin Abdullah.

Ia menggantikan anggota Dewan Pengarah BPIP yang meninggal dunia pada 27 Mei lalu yaitu Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Perubahan posisi juga dialami oleh Karjono, yang semula menjabat sebagai Sekretaris Umum, kini digeser menjadi Wakil Kepala menggantikan Hariyono.

Sementara akademisi Yudian Wahyudi tetap menjabat sebagai Kepala BPIP dan juga dilantik Jokowi pada hari ini.

Baca Juga:

BPIP Nilai Produk Minyak Goreng Seharusnya Dikuasai oleh Negara

BPIP merupakan lembaga yang didirikan Jokowi pada 2018.

Lembaga ini sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

Pada 22 Maret 2018, Jokowi melantik Megawati dan sejumlah tokoh bangsa sebagai Dewan Pengarah BPIP.

BPIP merupakan salah satu lembaga di Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

BPIP memiliki sejumlah tugas, antara lain membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain itu, BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Termasuk memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. (Knu)

Baca Juga:

BPIP Peringatkan Pemerintah Tak Lupakan Pancasila Dalam Pembuatan Kebijakan

#Breaking #BPIP #Megawati Soekarnoputri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan