Masa Jabatan Diperpanjang, Heru Budi Siap Selesaikan Masalah Polusi Hingga Kemacetan
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan siap menyelesaikan permasalahan di Ibu Kota, mulai dari kemacetan hingga polusi dan sampah setelah mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Ya kerjaannya kemarin belum selesai, ya kita jalani sekarang. Itu kan dari kemarin sudah. Soal kemacetan, polusi, sampah," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.
Baca Juga:
Heru menjelaskan, dalam surat keputusan perpanjangan jabatannya itu tertulis masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang terhitung mulai 17 Oktober 2023 hingga maksimal dalam waktu satu tahun.
"Saya bacakan ya. Jadi Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun," kata Heru di Jakarta, Senin.
Heru menyebutkan, kinerjanya akan terus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tiga bulan sekali. "Dan setiap tiga bulan evaluasinya menurut Kemendagri tidak bagus bisa saja (dihentikan)," kata Heru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan berbagai upaya penanganan kemacetan seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrean dan waktu tundaan lalu lintas, penataan parkir pada ruas jalan serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.
Heru mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
Baca Juga:
Kinerjanya Bagus, Ketua DPRD DKI Sarankan Kemendagri Perpanjang Jabatan Heru Budi
Secara bertahap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara dan terus mendorong warga menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
"Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara," kata Heru.
Kemendagri resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun.
"Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang," kata Heru usai bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.
Heru menyebutkan dirinya mendapatkan pesan dari Mendagri Tito Karnavian untuk bekerja dengan baik dalam perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. "Pesannya (dari Mendagri Tito) kerja yang baik," ujar Heru. (*)
Baca Juga:
Mendagri Disarankan Tidak Perpanjang Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas