Mantan Pimpinan KPK Sebut Kerumunan Jokowi di Maumere Tidak Ada Unsur Pidana


Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji menyebut, kerumunan warga di Maumere yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana.
Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan. Karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere. Ia menyebut, kasus kerumunan Rizieq memenuhi pidana.
Baca Juga
Polri Sebut Tak ada Unsur Pidana Saat Kerumunan Kegiatan Jokowi di NTT
"Penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana," ujar Indriyanto dalam keteranganya, Senin (1/3).
Disisi lain, sambung dia, kerumunan warga saat menyambut Presiden Joko Widodo tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.
Karena, tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere ketika menyabut Presiden Jokowi. asalnya, Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berpandangan, kerumunan di Maumere dan di Petamburan adalah hal yang berbeda.
"Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi singkat yang menampilkan kerumunan massa menyambut Presiden Joko Widodo secara tiba-tiba muncul ke publik.
Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan aksi kerumunan massa yang menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak ada social distancing, beberapa di antara mereka bahkan terlihat tidak mengenakan masker.
Jokowi yang muncul dari rooftop sebuah mobil langsung melambaikan tangan kepada massa, dengan tetap mengenakan masker berwarna hitam. Bahkan, Jokowi sempat melemparkan sesuatu kepada kerumunan massa.
Video ini muncul di tengah upaya pemerintah menggencarkan pemahaman 3M kepada masyarakat yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.
Istana Kepresidenan pun membenarkan keberadaan video tersebut. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan perisitwa ini terjadi saat Jokowi berada di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Knu)
Baca Juga
Samakan Kerumunan Jokowi di NTT dengan Rizieq Dianggap Logika Berpikir Sesat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian](https://img.merahputih.com/media/41/fc/87/41fc87054230be18eb0febe556b02abe_182x135.png)
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
