Polri Sebut Tak ada Unsur Pidana Saat Kerumunan Kegiatan Jokowi di NTT
Masyarakat berkerumun saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (23/2). Foto: Youtube
MerahPutih.com - Mabes Polri memberikan alasan tak meneruskan laporan Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) soal kerumunan Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke Nusa Tenggara Timur.
Bareskrim Polri menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana dalam kerumunan Jokowi.
Baca Juga
Laporan terhadap Jokowi Soal Kerumunan di NTT Kembali Kandas
"Sehingga laporan polisi tidak diterbitkan untuk PP GPI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (28/2).
Rusdi mengatakan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
"Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat laporan polisi," jelas Rusdi.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan masyarakat berkerumun saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (23/2).
Dalam video tersebut, Presiden Jokowi ada di dalam mobil, sementara masyarakat mengerubungi mobil yang ditumpangi kepala negara itu.
Presiden Jokowi juga tampak melemparkan sebuah bingkisan ke masyarakat.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin membenarkan kejadian tersebut.
Menurut dia masyarakat saat itu sudah menanti kedatangan kepala negara. (Knu)
Baca Juga
Kerumunan Jokowi di NTT Tak Disengaja, NasDem: Tidak Boleh Berprasangka Buruk ke Rakyat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS