Mantan Dirut Trans Jakarta Pernah Gelapkan Uang Miliaran Rupiah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Januari 2020
 Mantan Dirut Trans Jakarta Pernah Gelapkan Uang Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Donny Saragih, dipolisikan ke Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan uang denda operasional sebesar Rp1,4 miliar.

Saat itu Donny masih menjabat sebagai General Manajer PT Eka Sari Lorena Transport. Pembayaran dana operasional yang menggunakan cek diduga tak dilakukan oleh Donny.

Baca Juga:

Pengangkatan Dirut TransJakarta Dibatalkan, PSI: Anies Harus Independen Seleksi Direksi BUMD

"Ada 8 cek yang nyatanya kosong semua, total sekitar Rp1,4 miliar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/1).

Uang sebesar Rp1,4 M yang diduga digelapkan oleh Donny itu disebut seharusnya dipakai membayar denda terkait operasional TransJakarta. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menjerat Donny.

Mantan Dirut TransJakarta Donny Saragih terlibat penipuan miliaran rupiah
Mantan Direktur Utama Transjakarta Donny Saragih (ANTARA/ HO-Humas TransJakarta)

Kasus masih berstatus penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Status Donny sendiri masih saksi terlapor dan hingga kini belum diperiksa.

"Ini kan klarifikasi dulu, ini masih penyelidikan. Kita masih klarifkasi, nanti jika ada bukti-bukti kan ada bebeeapa yang kita inikan. Nanti akan kita gelar (perkara). Kalau nanti hasil gelar memenuhi unsur di 372 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, nanti baru naik ke penyidikan," katanya.

Untuk diketahui, Donny dipolisikan ke Polda Metro Jaya pada September 2018 silam atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan.

Yusri membenarkan hal tersebut. Hingga kini, lanjut Yusri, kasus itu masih berjalan dan masih dalam penyelidikan pihaknya.

Usut punya usut, dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Artanta Barus. Di mana, laporannya bernomor LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Menurut laporan, bukan hanya Donny yang jadi terlapor. Ada dua nama lain, yaitu Agus Basuki dan Sunani.

Para terlapor ini dilaporkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Korbannya sendiri adalah Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

Baca Juga:

Dibatalkan Jadi Dirut TJ Karena Kasus Penipuan, Donny: Anies Tidak Salah

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI membatalkan pengangkatan Donny Andy S. Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta, setelah ia ditemukan sebagai terpidana kasus pemerasan. Menurut Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Faisal Syafruddin, pembatalan dilakukan, setelah status terpidana Donny yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) terverifikasi.

"Donny Andy S. Saragih dibatalkan dari penunjukkannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta," ujar Faisal melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin.(Knu)

Baca Juga:

Mantan Dirut Transjakarta Sebut Anies Bapak Integrasi Transportasi

#TransJakarta #Kasus Penipuan #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Bagikan