Mahfud MD Janji Pasal Karet UU ITE Bakal Direvisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Februari 2021
Mahfud MD Janji Pasal Karet UU ITE Bakal Direvisi

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan membahas insiaitif revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana pembahasan inisiatif revisi UU ITE ini berangkat dari kegelisahan masyarakat.

UU ITE, kata Mahfud, semula lahir penuh dengan semangat. Akan tetapi, jika dalam perjalannya dianggap sudah tidak baik, maka perlu direvisi.

Baca Juga:

Agar tak Jadi Ajang Kriminalisasi, Kapolri Listyo akan Selektif Terapkan UU ITE

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, Selasa (16/2).

Mahfud MD menyatakan, pemerintah mendiskusikan inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena beleid tersebut dianggap publik sudah tak baik dengan muatan-muatan pasal karet.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata mantan Ketua MK ini.

Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.
Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.

UU ITE mencuat kembali kontroversialnya setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumbar soal meminta kritik kepada masyarakat pada awal pekan lalu.

Imbas dari pernyataan tersebut, publik pun meresponsnya dengan kiprah para pengkritik yang senantiasa berhadapan dengan ancaman risiko pendengung (buzzer) hingga pidana di antaranya via KUHP dan UU ITE.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa pasal karet dalam UU ITE kerap dipakai untuk mengkriminalisasi pihak lain.

Mantan Kabareskrim Polri itu memerintahkan jajarannya untuk lebih selektif menerapkan pasal dalam UU ITE tersebut dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga:

Jokowi Usul ke DPR Hapus Pasal Karet di UU ITE

Ia menjanjikan, polisi bakal lebih mengedepankan langkah edukasi dan persuasi.

Bahkan, Listyo menyoroti kemungkinan polisi dapat lebih mengupayakan langkah-langkah yang bersifat restorative justice (keadilan restoratif).

"Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kita jaga dengan baik," ucap dia. (Knu)

Baca Juga:

Pengunggah Kolase Maruf Amin-Kakek Sugiono Dijerat UU ITE

#Mahfud MD #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Mahfud menilai ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam perbaikan penegakan hukum di tubuh Kepolisian, yaitu aturan, aparat, dan budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Indonesia
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Mahasiswi ITB ditangkap karena unggah meme Presiden Prabowo. ITB beri pendampingan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Proses hukum masih berlangsung.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 10 Mei 2025
ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf
Bagikan