Jokowi Usul ke DPR Hapus Pasal Karet di UU ITE
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2). Foto: Setkab
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2). Dalam rapat itu, Kepala Negara membahas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Jokowi menuturkan pemerintah bisa saja mengusulkan revisi UU ITE ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika ada ketidakadilan dalam penerapannya. Hal ini terjadi karena Jokowi melihat banyak pihak yang memanfaatkan UU ITE untuk saling melapor.
Baca Juga
Agar tak Jadi Ajang Kriminalisasi, Kapolri Listyo akan Selektif Terapkan UU ITE
“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi dalam video yang diunggah akun Youtube Setpres, Senin (15/2).
Mantan Wali Kota Solo ini mengusulkan kepada anggota Parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.
Sejatinya, UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Namun, sejumlah pihak sering menyalahgunakan UU ITE untuk menjerat seseorang dan menimbulkan rasa ketidakadilan.
Presiden tetap menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU tersebut.
"Tapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur