Mabes Polri :Jika ada Pidana, Pengiriman Ribuan Lembar C1 Bakal Diproses


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri
MerahPutih.Com - Mabes Polri memastikan bakal mengawal kasus mobil membawa formulir C-1 yang diduga palsu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar Pukul 10.30 WIB.
Mobil berjenis Daihatsu tersebut diamankan saat diduga hendak menuju ke salah satu posko pemenangan pasangan capres tertentu.
“Itu sudah ditangani oleh bawaslu, nanti akan diseldiki oleh Bawaslu. ” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (6/4).
Menurut Dedi pengungkapan kasus tersebut terjadi ketika mobil melintas di kawasan Menteng. Di waktu yang bersamaan Mabes Polri menggelar operasi zebra sampai memberhentikan mobil tersebut.

Saat diberhentikan, polisi berhasil mengamankan dua kardus C-1 yang diduga kuat adalah formulir C-1 Plano palsu. Dalam C-1 itu dianggap menguntungkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Oleh sebab itu, kata Dedi, jika kedepannya ditemukan tindak pidana. Maka, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Gakkumdu.
“Nanti kalau ada tindak pidannya akan dilimpahkan lagi ke Gakkumdu. Nanti kita akan menyelidiki,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengatakan penangkapan itu terjadi saat pihak kepolisian mengadakan operasi lalu lintas. Kala itu pihak kepilisian memberhentikan sebuah mobil.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali,” kata Puadi kepada saat dikonfirmasi, Senin 6 Mei 2019.
Atas temuan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
