Luhut Pastikan Tak Ada Jalan Damai Bagi Haris dan Fatia

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Maret 2022
Luhut Pastikan Tak Ada Jalan Damai Bagi Haris dan Fatia

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/Ade Irma Junida

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Bagi Luhut sendiri tak ada jalan damai untuk mendapatkan kepastian hukum dari laporannya tersebut.

Baca Juga:

Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani Tambahan Maskapai Rute Internasional

"Inikan sudah diproses, bagaimana bisa kita cabut laporannya. Kita ikuti dan hormati saja proses hukumnya,” kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang kepada wartawan, Selasa (22/3).

Juniver mengatakan, sedari awal pihaknya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun saya selalu menemui kebuntuan.

Karena itulah, pencabutan laporan dan jalan damai tidak bisa lagi dilakukan.

"Kita ini suudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," tandas Juniver.

Karena itulah, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi.

Namun, kesempatan itu ternyata oleh Haris Azhar dan Fatia tidak dihormati.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Caption

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Keduanya tidak ditahan oleh polisi.

Haris mengaku ditanya hampir 30 pertanyaan oleh penyidik selama delapan jam. Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset yang diungkapkan dalam akun Youtube nya.

"Saya banyak bicara soal (konten) YouTube. Siapa yang upload, siapa yang pencet tombol," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).

Haris yang mengenakan kemeja lengan panjang ini tidak banyak ditanya perihal riset yang telah dilakukan dan menjadi dasar argumen soal dugaan bisnis tambang di Papua.

"Ada satu pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang dan kita sudah jelaskan semua bukan hanya dari riset tapi juga bahan dasar dari riset itu untuk ditulis," terang Haris.

Ini merupakan pemeriksaan pertama kali saat keduanya diperiksa dengan status tersangka. Sebelumnya keduanya sudah dua kali diperiksa saat masih berstatus sebagai saksi.

Keduanya akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.(knu)

Baca Juga:

Geruduk Kantor Kementerian Perdagangan, Buruh Minta Mendag Lutfi Mundur

#Breaking #Luhut Panjaitan #Haris Azhar #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Gol yang dicetak Lion City Sailors pada perpanjangan waktu membuat Maung Bandung harus puas bermain imbang 1-1 di laga pertama AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (18/9) malam.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Bagikan