Headline

Lebih dari 10 Tahun Pakai Narkoba, Umar Kei Sampaikan Permintaan Maaf

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 Agustus 2019
 Lebih dari 10 Tahun Pakai Narkoba, Umar Kei Sampaikan Permintaan Maaf

Tokoh pemuda Maluku Umar Kei saat eksposure kasus narkobanya di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh Maluku yang juga Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei ditangkap kepolisian dalam kasus narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Senin (12/8) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,91 gram.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Umar mengungkapkan dirinya sudah lebih dari 10 tahun memakai narkoba. Ia lantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang tidak patut dicontoh yakni mengkonsumsi narkotika.

Baca Juga: Umar Kei Juga Tersandung Kepemilikan Senjata Api Ilegal?

"Saya atas nama diri saya dalam kesempatan yang sudah jadi bukti, saya menyatakan pertama saya mengatakan saya bersalaah kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Umar Kei di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8).

Umar Kei tersandung kasus narkoba di Polda Metro Jaya
Umar Kei di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Umar Kei menyampaikan hal itu saat pres rilis kasusnya di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini. Umar mengatakan dirinya menyesal menggunakan narkotika dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi.

"Yang kedua, permohonan maaf saya kepada semua teman-teman yang ada diluar baik aparat di Polri juga teman-teman terutama keluarga besar saya," kata Umar.

"Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia dan saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," sambung Umar.

Ia mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2004.

"Ya untuk kesenangan saja," kata Umar Kei seraya tertunduk lesu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga mengamankan sebuah senjata api jenis revolver dengan 6 buah butir peluru.

"Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan seperti sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 buah handphone, alat isap sabu, dan senjata api revolver dengan 6 butir peluru," kata Argo.

Barang bukti narkoba Umar Kei
Polisi tunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dipakai Umar Kei (MP/Kanu)

Baca Juga: Tokoh Pemuda Maluku, Umar Kei Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu

Argo menjelaskan, 3 buah klip sabu ditemukan di kamar apartemen Umar, sementara dua buah klip sabu lainnya ditemukan di dalam tas di dalam mobil. Saat ini, polisi masih menyelidiki perizinan kepemilikan senjata api Umar.

"Nanti kepemilikan senjatan api akan ditangani Ditreskrimum," ungkap Argo.

Dari penangkapan tersebut, Umar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil tes urine, Umar Kei dinyatakan positif menggunakan narkotika. Umar Kei juga sudah ditahan oleh polisi. Atas perbuatannya, Umar dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.(Knu)

Baca Juga: Dukung Prabowo-Sandiaga, Umar Kei: Maluku Belum 'Merdeka' di Tangan Jokowi

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan