LBH Jakarta Kecam Tindakan Represif UNAS terhadap Mahasiswa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juli 2020
LBH Jakarta Kecam Tindakan Represif UNAS terhadap Mahasiswa

Ilustrasi. (Foto: MP/bantuanhukum.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam Universitas Nasional yang kembali bertindak represif pada mahasiswanya saat menggelar aksi menuntut keringanan biaya kuliah di depan kampus pada Selasa (14/7) lalu.

Pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi UNAS Gawat Darurat (UGD) mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan personel keamanan kampus secara beramai-ramai.

Baca Juga:

Puluhan Mahasiswa Kedokteran UNS Positif COVID-19, Ganjar: Terpapar Usai Pesta Wisuda

"Setelah sebelumnya pihak UNAS menjatuhkan sanksi drop out dan skorsing terhadap aliansi serta berupaya mempidanakan mahasiswa, kali ini mahasiswa dalam aliansi UGD mengalami tindakan kekerasan," kata Charlie dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7) malam.

Aliansi UGD mulanya menggelar aksi menuntut pencabutan sanksi drop out dan skorsing yang diberikan kampus kepada sejumlah mahasiswa UNAS. Dalam aksi itu, mereka juga menyampaikan tuntutan transparansi keuangan kampus dan pemotongan biaya kuliah yang menjadi tuntutan awal.

"Aksi tersebut hanya berlangsung selama 30 menit karena secara tiba-tiba pihak keamanan kampus melakukan kekerasan terhadap massa aksi mahasiswa," ujar Charlie.

Dari dokumentasi video mahasiswa, kata Charlie, terlihat pihak keamanan kampus yang berjumlah cukup besar melakukan pengeroyokan terhadap peserta aksi. Atas tindakan tersebut, LBH Jakarta mendampingi mahasiswa melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dalam pasal 170 KUHP.

Charlie menjelaskan, tindak kekerasan itu bermula saat salah seorang perwakilan aliansi bernegosiasi dengan pihak keamanan kampus untuk meminta bukti bahwa surat tuntutan yang mereka berikan kepada pihak keamanan sudah diterima oleh pihak rektorat. Pasalnya, aliansi tidak dapat memberikan surat tuntutan tersebut langsung kepada rektorat.

"Menurut kesaksian mahasiswa, tindakan kekerasan tersebut dipicu provokasi oleh salah satu pihak keamanan yang merasa tersinggung pada saat mahasiswa meminta kejelasan mengenai surat tuntutan mereka," ungkapnya.

Ilustrasi. (Foto: MP/unas.ac.id)
Ilustrasi. (Foto: MP/unas.ac.id)

LBH Jakarta menganggap tindakan kekerasan tersebut menambah panjang catatan buruk UNAS dalam mengelola kehidupan kampus yang demokratis dan menjunjung nilai HAM sebagaimana dimandatkan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurut Charlie, tuntutan para mahasiswa UNAS untuk meminta transparansi keuangan kampus dan pemotongan biaya kuliah sebagai dampak pandemi COVID-19 memiliki dasar konstitusional yang kuat.

"Pasal 28 C dan E UUD 1945 dan pasal 13 UU No 11 Tahun 2005 sesungguhnya telah menjamin bahwa pendidikan tinggi secara progresif harus dapat semakin terjangkau," jelas dia.

Selain itu, kata Charlie, transparansi pengelolaan dana pendidikan sebagaimana tuntutan mahasiswa juga sudah selayaknya dilakukan UNAS jika merujuk pada Pasal 48 UU Sistem Pendidikan Nasional.

"UNAS seharusnya wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan dialogis ketimbang cara-cara represif, apalagi aksi mahasiswa UGD hingga saat ini dilakukan tanpa kekerasan," ujarnya.

Baca Juga:

COVID-19 Solo Melonjak, Kasus Tambahan Terbanyak dari Klaster Mahasiswa UNS

Alih-alih melakulan dialog, lanjut Charlie, sikap UNAS selama ini cenderung melanggar prinsip kebebasan berpendapat, menciderai nilai kebebasan akademik, dan melanggar hak atas pendidikan mahasiswa dengan melakukan pemecatan secara inkonstitusional.

"LBH Jakarta menuntut Rektor UNAS mencabut sanksi drop out dan skorsing terhadap mahasiswanya, menghentikan cara-cara kekerasan dan segera membuka ruang dialog dengan mahasiswa yang menuntut haknya atas transparansi dan akuntabilitas kampus," tegas dia.

LBH Jakarta juga menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk segera memeriksa Rektor UNAS El Amry Bermawi, atas pelanggaran prinsip-prinsip dasar pendidikan yang demokratis dan tanpa kekerasan.

"Rektor UNAS adalah perpanjangan tangan Menteri dalam pelaksanaan tugas pendidikan tinggi di universitas swasta. Dengan diam saja artinya Menteri setuju dengan tindakan-tindakan antidemokrasi ini," tutup Cahrlie. (Pon)

Baca Juga:

Kepolisian Jaga Ketat Demo Mahasiswa Papua Depan Kemendagri

#Mahasiswa #LBH Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Mahasiswa KKN UIN Semarang Hanyut dan Meninggal di Sungai Jolinggo Kendal
Rektor UIN Semarang menyampaikan rasa duka yang mendalam dan komitmen penuh universitas dalam penanganan musibah ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
3 Mahasiswa KKN UIN Semarang Hanyut dan Meninggal di Sungai Jolinggo Kendal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kemenkes bagi-bagi kondom ke mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyikan Bersama Kasih Ibu, Ingatkan Sosok Paling Berharga
"Bisa nyanyi gak yah? Nyanyi dulu 'Kasih Ibu' supaya enggak ngantuk yang di belakang itu," ucapnya sambil tersenyum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyikan Bersama Kasih Ibu, Ingatkan Sosok Paling Berharga
Berita Foto
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Pengunjuk rasa melakukan aksi teaterikal dengan membentangkan poster aspirasi dan memasang kursi kosong saat aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Merah Putih Kasih
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Jerry Hermawan Lo, melalui JHL Foundation, mendukung penguatan pendidikan pertanian dan ketahanan pangan lewat Beasiswa Kelapa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Ayah korban Yoyon Surono, menemukan sejumlah luka kala ikut memandikan jenazah anaknya. Antara lain, luka memar dan patah pada leher kiri serta jejak sepatu di perut.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Bagikan