Lagi, WNI Dideportasi dari Korsel akibat Langgar Aturan Karantina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Juni 2020
Lagi, WNI Dideportasi dari Korsel akibat Langgar Aturan Karantina

Para peneliti mendemonstrasikan sampel iLAMP Novel-Coronavirus Detection Kit di kantor iONEBIO's di Seongnam, Korea Selatan, 26/3/2020. ANTARA/REUTERS/Kim Hong-Ji/TM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Korea Selatan karena melanggar aturan karantina pencegahan penularan wabah COVID-19. Kejadian itu setidaknya kali kedua setelah WNI lain dideportasi atas kasus serupa sekitar dua bulan lalu.

WNI tersebut tiba di Korea Selatan pada 30 Mei. Ia mengisi surat pernyataan untuk menjalani karantina mandiri di Kota Gimpo, Provinsi Gyeonggi.

Baca Juga:

Tiongkok Laporkan Enam Kasus Baru COVID-19, Satu Transmisi Lokal

“Namun, dia tidak ke Gimpo melainkan menuju ke Daegu. Ini merupakan pelanggaran (aturan) kekarantinaan Korea Selatan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6), dikutip Antara.

Karena pelanggaran tersebut, WNI yang tidak disebut identitasnya itu kemudian ditangkap oleh otoritas setempat dan segera dideportasi ke Indonesia pada 31 Mei 2020.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6/2020). (ANTARA/Yashinta Difa)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6/2020). (ANTARA/Yashinta Difa)

Dari peristiwa ini, Judha mengimbau para WNI di luar negeri untuk mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di negara setempat, terutama yang berkaitan dengan pandemi COVID-19.

“Upaya perlindungan WNI tentu perlu dibarengi dengan kepatuhan WNI terhadap hukum negara setempat,” tuturnya.

Baca Juga:

Trump Putuskan Hubungan dengan WHO, Tarik Dana Triliunan Rupiah

Sebelumnya pada April lalu, seorang WNI lain dideportasi dari Korea Selatan juga karena melanggar aturan isolasi mandiri yang wajib dilakukan selama 14 hari setibanya di negara itu.

Berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan otoritas Korea Selatan, WNI tersebut dianggap menyalahi aturan karena tidak tinggal sesuai dengan alamat yang dicantumkan dalam lembar pernyataan yang diisinya saat tiba di Bandara Internasional Incheon.

Karena itu guna merespons penyebaran pandemi COVID-19, Kemlu telah mengimbau agar WNI membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda. (Knu)

Baca Juga:

Siprus Utara Lewati 41 Hari Tanpa Kasus Baru COVID-19

#Virus Corona #Korea Selatan #WNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Menyebut Korea bangsa yang tangguh.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
Penyelundupan, penipuan, pencucian uang, perdagangan manusia, dan narkotika merupakan bahaya nyata bagi masa depan perekonomian kita.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
Dunia
KTT APEC Bakal Hasilkan Deklarasi Gyeongju Dan Kesepakatan Kecerdasan Artifisial
Pemimpin APEC akan membahas upaya menjadikan kawasan Asia-Pasifik lebih terbuka, dinamis, dan tangguh dalam diskusi itu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
KTT APEC Bakal Hasilkan Deklarasi Gyeongju Dan Kesepakatan Kecerdasan Artifisial
Indonesia
Ketegangan Global di Depan Mata, Prabowo Peringatkan semua Pemimpin APEC tak Saling Curiga dan Bangkit dari Ketakutan
Prabowo mengatakan APEC sejak awal didirikan dengan semangat pertumbuhan ekonomi inklusif dan kerja sama multilateral.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Ketegangan Global di Depan Mata, Prabowo Peringatkan semua Pemimpin APEC tak Saling Curiga dan Bangkit dari Ketakutan
Indonesia
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami
Pekerja migran Indonesia di Korea Selatan mengaku tersentuh dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto yang dinilai hangat dan penuh kepedulian saat kunjungan di sela KTT APEC 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami
Indonesia
Presiden Prabowo Telah Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda dan Isu KTT APEC 2025
KTT APEC tahun ini, yang dipimpin oleh Korea Selatan, mengangkat tema “Building a Sustainable Tomorrow: Connect, Innovate, Prosper”.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Presiden Prabowo Telah Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda dan Isu KTT APEC 2025
Dunia
Presiden Prabowo Berada di Korea Selatan Selama 3 Hari, Hadiri KTT APEC
Usai menghadiri KTT APEC, Prabowo direncanakan langsung kembali ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Berada di Korea Selatan Selama 3 Hari, Hadiri KTT APEC
Dunia
Sambil Menyelam Minum Air, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt Malah Belanja Skincare saat Dampingi Kunjungan Donald Trump di Korea Selatan
Juru bicara berusia 28 tahun itu bahkan memamerkan sedikit penemuan pribadinya di unggahan Instagram Story.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Sambil Menyelam Minum Air, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt Malah Belanja Skincare saat Dampingi Kunjungan Donald Trump di Korea Selatan
Bagikan