2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Desember 2022
2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers di Mabesad, Jakarta, Rabu (7/12). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal dua oknum anggota TNI AD yang ditangkap Bareskrim Polri karena membawa sabu-sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dudung menegaskan kedua oknum tersebut sudah ditahan.

"Sudah ditahan," tegas Dudung usai memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Teknis Percepatan Penurunan Stunting bagi Fasilitator Kodim Tahun 2022 bersama BKKBN di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (7/12).

Baca Juga

Anggota DPR Pastikan TNI Solid setelah Jenderal Andika dan KSAD Dudung Hadiri Rapat

Mantan Pangkostrad TNI AD itu memastikan kedua oknum yang berinisial Sertu YT dan Pratu RH sudah berstatus tahanan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno S. Halomoan membenarkan penangkapan empat tersangka peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara, di mana dua di antaranya merupakan anggota TNI.

"Betul, kemarin Dittpidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno di Jakarta, Selasa (6/12).

Baca Juga

KSAD Dudung Sebut Effendi Simbolon Injak-injak Harga Diri TNI

Krisno menjelaskan keempat tersangka itu terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.

"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," tambahnya.

Menurut Krisno, kasus tersebut ditangani Subdit IV Dittpidnarkoba. Namun, penanganan terhadap dua anggota TNI itu telah dilimpahkan ke Polisi Militer TNI.

"Sudah diserahkan ke penyidik Pom TNI," katanya. (*)

Baca Juga

KSAD Tak Ingin Lagi Berpolemik soal Ucapan Kontroversial Effendi Simbolon

#KSAD #TNI AD #Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Latihan ini melibatkan 100.000 personel gabungan dari tiga matra
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Indonesia
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Serda SR yang terluka, mendapat pertolongan dari petugas dan pengunjung restoran untuk selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto
Sjafrie akan bekerja sampai menko polkam tetap dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan