KPU DKI Saran Satpol PP Copot Atribut Parpol dan Baliho Caleg


Ilustrasi - Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Atribut partai politik dan baliho wajah calon legislatif (caleg) sudah bermunculan di sepanjang jalan ibu kota. Padahal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum dimulai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Wahyu Dinata menegaskan, jika tahapan kampanye politik 2024 belum resmi dimulai. Maka dari itu atribut parpol dan baliho caleg yang terpasang dapat dicopot oleh dinas terkait di Pemerintah DKI.
Baca Juga:
"Sekarang tahapan pemilu belum dimulai, kalau ada hal-hal yang menyangkut mengganggu estetika dan pemandangan, ya saya rasa dinas terkait bisa melakukan eksekusi itu," urai Wahyu di Jakarta, yang dikutip Selasa (20/6).
Wahyu mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Koordinasi itu untuk membahas soal penindakan atribut parpol dan caleg.
"Kita kemarin udah koordinasi dengan Satpol PP. Memang nanti akan ada koordinasi lanjutan untuk membahas hal tersebut," paparnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, kata Wahyu, Pekerjaan Rumah (PR) KPU DKI dan Satpol PP melakukan sosialisasi pada parpol dan caleg perihal belum dimulainya tahapan pemilu.
"Tinggal nanti bagaimana dalam tanda petik tetap bisa melakukan sosialisasi tanpa menganggu estetika yang ada di DKI Jakarta," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
KPU DKI Pastikan Aldi Taher Masuk Kepengurusan DPP PBB tapi Ikut Bacaleg di Perindo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
