KPK Tuntut Bupati Lampung Utara Agung Magkunegara 10 Tahun Bui

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2020
KPK Tuntut Bupati Lampung Utara Agung Magkunegara 10 Tahun Bui

Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara, salah satu tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dituntut 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa meyakini Agung terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara bersama-sama dan berlanjut.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dan pidana dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 subsidiair 1 tahun kurungan, dengan perintah supaya Terdakwa I tetap ditahan," kata Jaksa Ikhsan Fernandi saat membacakan amar tuntutan terhadap Agung Ilmu Mangkunegara, Selasa (9/6).

Baca Juga

KPK Periksa Istri Bupati Lampung Utara

Selain pidana pokok, Jaksa juga menuntut agar Agung dijatuhi hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 77,5 miliar dikurangi uang yang telah disita dan dikembalikan selambatnya satu bulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.

"Jika dalam jangka waktu tersebut Agung Ilmu Mangkunegara tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujar jaksa.

bupati lampung utara
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Foto: Instagram/@agungilmumangkunegara

Agung akan dipidana penjara selama tiga tahun jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti. Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar hak politik Agung dicabut selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.

"Menjatuhkan Pidana tambahan kepada Terdakwa I Agung Ilmu Mangkunegara berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun terhitung sejak Terdakwa I selesai menjalani pidana pokoknya," ujar Jaksa.

Baca Juga

Usut Kasus Suap Proyek Dinas PUPR, KPK Periksa Eks Wakil Bupati Lampung Utara

Dalam menjatuhkan tuntutan ini, Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal yang memberatkan, Jaksa menilai Agung tidak berterus terang atau berbelit dalam memberikan keterangan. Selain itu, tindak pidana yang dilakukan Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Lampung Utara.

"Hal-hal yang meringankan, Terdakwa I sudah mengembalikan sejumlah uang suap yang diterimanya," imbuh Jaksa KPK itu.

Jaksa meyakini Agung menerima suap dari pengusaha Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh melalui orang kepercayaannya Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR, Syahbuddin serta Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri terkait sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara. (Pon)

Baca Juga:

Mangkir 4 Kali, KPK Siap Seret Legislator Golkar Melchias Mekeng

#KPK #Korupsi Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 40 menit lalu
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Bagikan