KPK Periksa Bos Adhi Karya Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Keuangan PT Adhi Karya, Adriyanto Karyo Utomo terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
Petinggi di perusahaan plat merah itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom.
"Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).'
Baca Juga:
KPK Garap Eks Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah Terkait Korupsi e-KTP
Bersamaan itu, dalam kaitan tersangka Dudy Jocom, atas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 2011, penyidik memanggil PNS di Kemendagri, Mohamad Rizal sebagai saksi.
"Mohamad Rizal juga dipanggil penyidik KPK untuk didengar keterangannya sebagai saksi," ujar Febri.
Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan empat kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Sulawesi Utara. KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.

Dalam kasus ini, Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN. Selanjutnya, para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.
Dari pertemuan itu, disepakati adanya pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara. Dudy Jocom Cs diduga meminta fee 7% dari setiap proyek itu.
Baca Juga:
Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp21 miliar akibat kasus ini. Nilai kerugian itu berdasarkan kekurangan pekerjaan pada kedua proyek tersebut, untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan negara merugi Rp11,18 Miliar, dan Rp9,378 miliar untuk proyek kampus IPDN di Sulawesi Utara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
