KPK Geledah Rumah di Tanjungpinang Terkait Korupsi Bupati Kotawaringin Timur
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan terkait penetapan status tersangka Bupati Kotawaringin Timur (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di satu lokasi di Tanjungpinang terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.
"Tim KPK menggeledah sebuah rumah di Jl. Ir. Sutami, Kelurahan Tanjungpinang TImur, Bukit Bestari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/8).
Baca Juga: Rugikan Negara Rp5,8 Triliun, KPK Tetapkan Bupati Kotawaringin Timur Tersangka
Dalam lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pengurusan IUP PT. Fajar Mentaya Abadi. Febri mengatakan proses penggeledahan masih berjalan sampai sore ini.
Dalam kasus ini, Bupati Kotim Supian Hadi diduga memberikan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Iron Mining (AIM) di Kotawaringin Timur periode 2010-2015.
Akibat tindak pidana yang diduga dilakukan Supian, keuangan negara menderita kerugian sekurangnya sebesar Rp 5,8 triliun dan US$ 711 ribu. Kerugian negara tersebut dihitung berdasarkan eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.
Selain itu, Supian diduga telah menerima sejumlah barang mewah dan uang tunai. Supian diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar. Selain itu, ia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta melalui pihak lain. (Pon)
Baca Juga: Jokowi Diminta Realisasikan Janji Pembangunan Jembatan Mentaya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo