KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung


Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri. ANTARA/Dian Hadiyatna
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Panitera MA.
Baca Juga
"Benar, hari ini Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, diantaranya berlokasi di gedung MA RI," kata Kebag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/9).
Bekum diketahui barang bukti apa yang telah ditemukan oleh penyidik KPK. Saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
"Kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," ujar Ali.
Baca Juga
KPK Sita 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Dari OTT Hakim Agung
Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.
Sembilan tersangka lainnya adalah hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA, Redi dan Albasri. Kemudian, pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno, serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
