KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2020
KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lama tak lakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memupus kebuntuan dengan melakukan operasi senyap mencokok Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Selasa (7/1) malam kemarin.

Saiful ditangkap lantaran diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo. Dalam OTT ini tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga:

Firli Ingin OTT KPK Tak Ganggu Investasi

Bupati Sidoarjo sendiri kini sudah berada di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka yang dicokok dalam OTT .

Namun, ada sejumlah fakta menarik terkait OTT KPK kali ini yang dirangkum MerahPutih.com. Silakan disimak:

1. OTT Pertama KPK era Firli Bahuri

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). (MP/Ponco)

OTT ini merupakan yang pertama dilakukan di era kepemimpinan KPK Jilid V, yang dikomandoi Firli Bahuri pascadilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2019 lalu. Operasi senyap ini juga yang perdana dilakukan lembaga antirasuah sejak UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.

Baca Juga

Dicokok KPK, Bupati Sidoarjo: Saya Tidak Tahu Kasus Apa

2. KPK Puasa OTT 82 Hari

Gedung KPK RI
Gedung KPK RI. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Pascaberlakunya UU KPK yang baru, KPK 'puasa' OTT lebih dari dua bulan. Pasalnya, dalam UU baru penyadapan dilakukan atas izin tertulis dari Dewan Pengawas KPK. Sementara Dewas baru bisa bekerja setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91/2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dewas KPK) pada 30 Desember 2019 lalu.

KPK terakhir kali menggelar OTT pada Oktober 2019. Saat itu, dalam tempo tiga hari berturut-turut yakni pada Senin (15/10) hingga Rabu (17/10) tim penindakan lembaga antirasuah menangkap dan menersangkakan Bupati Indramayu, Supendi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere serta Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Artinya jika ditotal hingga 7 Januari 2020 malam, KPK terakhir melakukan OTT hampir 82 hari lalu.

Baca Juga:

KPK Tancap Gas Sebelum UU Hasil Revisi Resmi Berlaku

3. Hari yang Sama Sidang Korupsi Sebut 'Fee' Fiirli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Foto: MP/Ponco

OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga bertepatan dengan munculnya nama Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Sidang mengungkapan ada dugaan jatah fee sebesar USD35.000 untuk Firli.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang itu, Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Ahmad Yani mengungkapkan, nama Firli muncul dari penyadapan KPK atas terdakwa lain dalam kasus ini yaitu Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim Elfin Muchtar.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Terima Fee Proyek USD35.000

Namun, Firli telah membantah menerima fee sebesar USD35.000 dari 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar di Muara Enim, Sumatera Selatan. "Saya tidak pernah menerima apapun dari orang. Keluarga saya pun sudah kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).

Firli menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba memberikan sesuatu kepada dirinya pasti akan ditolak. Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri ini kembali memastikan tak pernah menerima apapun dari proyek tersebut.

"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel," tegas jenderal polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga itu. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Suap Bupati Muara Enim Sebut Jatah 'Fee' Ketua KPK Firli Bahuri

#Ott Kpk #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan teknis yang dihadapi lembaga antirasuah.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Indonesia
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Abdul Wahid langsung mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau menegaskan dirinya sebagai satu-satunya pusat kekuasaan dengan memakai istilah satu matahari.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) (tengah) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/11/2028).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Indonesia
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
KPK menjelaskan para pelaku yang terjaring OTT Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan modus jatah preman (Japrem) dalam aksinya.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Indonesia
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Uang rupiah disita di Riau, sedangkan dolar AS dan poundsterling ditemukan di rumah pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid yang berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Indonesia
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
KPK menyita uang Rp 1,6 miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan