Klub Motor Gede Pegawai Pajak Resmi Bubar

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP.
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membubarkan klub motor gede (moge) Belasting Rijder. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjuti perintah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Sesuai dengan instruksi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, komunitas Blasting Rider yang ada di DJP sudah dibubarkan," Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (28/2).
Baca Juga
Sri Mulyani Bubarkan Klub Motor Gede BlastingRijder Pegawai Pajak
Neilmaldrin menegaskan komunitas Belasting Rijder yang berisi pegawai DJP sudah otomatis bubar sejak mendapatkan perintah dari Sri Mulyani, Minggu (26/2).
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan," tulis Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, @smindrawati.
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub Blasting Rijder DPJ.
Menurut Sri Mulyani, pamer Moge atau mengendarai Moge mempunyai kesan yang negatif di masyarakat.
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," sambung Menkeu.
Baca Juga
Menkeu pun menganggap Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama komunitas Blasting Rijder DJP melanggar aturan yang ada, meskipun dibeli dengan gaji resmi.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," lanjutnya.
Menteri Sri menilai, perkumpulan motor besar di lingkungan pegawai pajak ini mencederai kepercayaan masyarakat.
Ia juga memerintahkan, anak buahnya di Dirjen Pajak untuk menyampaikan harta kekayaan ke masyarakat dengan melaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Komisi XI DPR Minta Itjen Kemenkeu Awasi Ketat Pegawai yang Bergaya Hidup Hedon
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi
