Ketua KPK Terima 268 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Jawa Timur

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 01 Desember 2022
Ketua KPK Terima 268 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Jawa Timur

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut bahwa hingga Oktober 2022 telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

"Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis.

Baca Juga:

KPK Periksa Pengusaha Shoraya Lolyta Octaviana Terkait Kasus Bupati Pemalang

Sedangkan jika dilihat dari direktori perkara korupsi, lanjut dia, KPK mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Firli menyusul KPK akan menggelar serangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Kota Surabaya, Jatim, mulai 1-2 Desember 2022.

Menurut Firli, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

Adapun upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum antikorupsi kepada para mahasiswa di antaranya di Universitas Airlangga, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi. Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik dimana total rerata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. Skor ini masuk ke dalam kategori waspada dan hal baiknya skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.

Baca Juga:

KPK Periksa Petinggi Pertamina Terkait Kasus Pengadaan LNG

Meskipun mendapatkan skor cukup baik, KPK meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pada tahun 2022, KPK berharap tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.

"Provinsi Jatim tercatat mendapatkan nilai rerata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan," kata dia.

Lebih lanjut, KPK melalui Kedeputian Korsup juga telah mendorong peningkatan ekonomi daerah. Roda perekonomian melalui UMKM punya potensi yang besar untuk diperhatikan dan dilakukan proses pembinaan yang maksimal oleh pemerintah daerah.

"Melalui kegiatan ini, KPK berharap Pemda harus membuat sistem untuk menutup seluruh celah korupsi utamanya pada proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai lemahnya sistem bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik korupsi," kata dia

Untuk masyarakat, lanjut dia, KPK berharap semakin memupuk budaya antikorupsi dimanapun dan kapanpun. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Tentunya, dari sekian banyak program KPK dan peran serta masyarakat, media memiliki peranan penting. Sebagai pilar keempat demokrasi, media dapat berperan dengan memberikan informasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kolaborasi ini akan menjadi kekuatan yang bagus untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia. (*)

Baca Juga:

KPK Berkoordinasi dengan Panglima TNI soal Pemanggilan Eks KSAU di Sidang Tipikor

#KPK #Dugaan Korupsi #Jawa Timur #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Bagikan