Ketua KPK Desak DPR Segera Sahkan 2 RUU


Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri mendesak kepada anggota dewan untuk segera mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yakni Perampasan Aset dan Penyadapan. Hal ini guna memaksimalkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga
"KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan dua Rancangan Undang-Undang yang sampai hari ini kita tunggu," ujar Firli.
Tak hanya KPK, kedua RUU tersebut belakangan ini memang menjadi desakan publik agar segera disahkan. Namun, RUU Perampasan Aset tidak masuk ke dalam program legislasi nasional 2022.
Terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, suatu RUU masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi dengan pemerintah.
Baca Juga
Jika tidak ada kesepakatan, kata pria yang karib disapa Awiek ini berarti RUU tersebut tidak dibahas dan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas.
“Kalau fraksi-fraksi tidak sepakat, yah tidak bisa, karena prolegnas itu kan kesepakatan fraksi-fraksi dengan pemerintah. Berarti ada UU yang lebih diprioritaskan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.
Hal ini, mengandaikan adanya kesepakatan fraksi-fraksi dan pemerintah untuk merevisi Prolegnas Prioritas 2022 dan memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar tersebut. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
