Ketua DPD: Kekuasaan Negara Berada di Tangan Ketum Parpol, Bukan Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Mei 2023
Ketua DPD: Kekuasaan Negara Berada di Tangan Ketum Parpol, Bukan Rakyat

Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti. Foto: DPD RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti menegaskan jika amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002 menggeser pemegang kedaulatan rakyat di republik ini.

Sebelum dilakukan amandemen, kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat melalui wakil mereka yang representatif di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara.

Baca Juga

Bawaslu Tangani 81 Permohonan Sengketa Proses Pemilu di Tahapan Pencalonan DPD

"Setelah diamandemen, kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan ketua partai dan Presiden terpilih. Sehingga, jika Presiden terpilih membangun koalisi dengan ketua-ketua partai, maka ke manapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan," ujarnya di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Rabu (10/5).

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan inilah sistem bernegara hasil dari era Reformasi. Kedaulatan negara faktanya ada di tangan ketua umum partai politik dan Presiden terpilih, bukan di tangan rakyat sebagai pemilik negara ini.

Sehingga yang terjadi, oligarki politik dan oligarki ekonomi semakin membesar dan menguasai negara. Hal itu imbas dari hubungan timbal balik antara oligarki politik dan oligarki ekonomi akibat biaya politik yang mahal di dalam pemilihan presiden secara langsung.

"Begitu pula dengan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara langsung," imbuhnya.

Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu menilai hal inilah yang perlu dibenahi. Itu sebabnya ia terus berkeliling Indonesia membangun kesadaran bersama, bahwa bangsa ini telah jauh meninggalkan cita-cita sebagaimana telah dirumuskan para pendiri bangsa.

Baca Juga

Puluhan Orang Daftar Jadi Calon Anggota DPD dari 26 Provinsi

Sebab, kata LaNyalla, Demokrasi Pancasila dan sistem Ekonomi Pancasila yang merupakan representasi dari UUD 1945 naskah asli, yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa ini telah diganti dengan sistem demokrasi liberal Barat dan ekonomi yang berdasarkan mazhab kapitalistik. Akibatnya, bangsa ini kehilangan identitas.

"Para pendiri bangsa kita telah merumuskan suatu sistem demokrasi yang memberi ruang rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk duduk di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu di dalam MPR RI," tutur LaNyalla.

Rakyat mendapat ruang yang luas melalui Utusan Golongan dan Utusan Daerah di MPR RI. Lembaga ini merupakan struktur tertinggi di dalam negara. Bahkan, presiden tunduk di bawahnya, karena presiden sebagai kepala pemerintahan hanya melaksanakan Haluan Negara yang mereka putuskan bersama secara musyawarah mufakat.

Dijelaskan LaNyalla, konsep bernegara yang sangat baik tersebut sayangnya belum berjalan sempurna di era Orde Lama dan Orde Baru. Celakanya, konsep itu sekarang kita hapus total, pada saat amandemen Undang-Undang Dasar 1945 di tahun 1999 hingga 2002 silam.

"Oleh karenanya, saya mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk kita perbaiki dengan teknik addendum," ujar LaNyalla.

Nantinya, DPR tak hanya dari unsur partai politik saja, namun juga diisi oleh unsur perseorangan, selain tetap ada unsur Utusan Golongan dan Utusan Daerah.

"Inilah yang saat ini sedang saya perjuangkan. Sistem asli yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini yang sesuai dengan DNA bangsa kita. Saya mengajak kepada segenap Civitas Akademika Universitas PGRI Adi Buana Surabaya untuk ikut meresonansikan hal ini," tutup LaNyalla. (Pon)

Baca Juga

KPU Telah Terima Pendaftaran 117 Calon Anggota DPD

#DPD RI #La Nyalla Mattalitti
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Bagikan