Kerugian Negara Tembus Rp 100 Triliun dari Kasus Korupsi Surya Darmadi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 30 Agustus 2022
Kerugian Negara Tembus Rp 100 Triliun dari Kasus Korupsi Surya Darmadi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menerima laporan hasil audit dari BPKP Agustina Arumsari. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi korupsi tersangka kasus korupsi Surya Darmadi merugikan keuangan negara yang begitu banyak dalma jumlah yang fantastis.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebutkan tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit Surya Darmadi (SD) telah merugikan negara hingga Rp 104 triliun.

Baca Juga;

Aset Tanah Ribuan Hektar Milik Surya Darmadi Kembali Disita Kejaksaan Agung

Menurut perhitungan terkini dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara yaitu sebesar Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 99,2 triliun.

Febrie menjelaskan Kejagung tak hanya memakai instrumen kerugian keuangan negara saja dalam menyelidiki kasus ini. Namun, juga membuktikan dengan indikator kerugian perekonomian negara.

"Karena cakupannya lebih luas, bahwa yang jadi kerugian negara dihitung semua jadi nilainya besar," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/8).

Jaksa sendiri terus menyita aset-aset terkait sosok bos PT DPG itu. Terkini, total nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp 11,7 triliun.

Menurut Febrie, pihaknya sudah menyita 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat juga telah disita Kejagung.

Baca Juga:

Kejagung Sita 1.002 Hektare Kebun Terkait Kasus Surya Darmadi di Jambi

Lalu, enam gedung di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, tiga apartemen di Jakarta Selatan, dua hotel di Bali, serta satu unit helikopter juga tidak luput dari penyitaan Kejagung.

Kemudian, masih ada aset-aset yang belum dihitung nilanya oleh Kejagung. Aset tersebut seperti empat kapal tongkang yang disita Kejagung di Batam dan Palembang.

"Intinya rekan-rekan penyidik masih menyelesaikan pemberkasan dan kita lihat nanti perkembangannya terhadap perkara ini," tutur Febrie.

Diketahui, kini Kejagung tengah mengusut dugaan penyerobotan lahan oleh PT DPG.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum. Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Surya diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya.

Surya telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut oleh Kejagung. Selain itu, Kejagung juga menjerat Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rahman dalam kasus ini. Kerugian negara dalam kasus ini diduga sekitar Rp 104,1 triliun. Kini, ia telah dilakukan penahanan oleh Kejagung. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Jaksa Agung #ST Burhanuddin #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Bagikan