Kerja di Klinik Aborsi, Cleaning Service Ini Punya Rekening Rp881 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Kerja di Klinik Aborsi, Cleaning Service Ini Punya Rekening Rp881 Juta

Kombes Yusri Yunus rilis pengungkapan praktik aborsi di Klinik Sarsanto, Jalan Raden Saleh I, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (31/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil pengembangan kasus aborsi di Klinik Sarsanto, Jalan Raden Saleh I, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, petugas Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menemukan uang Rp 1 miliar dari rekening atas nama tersangka Jainatun alias Atun (52).

Ia tinggal di daerah Koja, Jakarta Utara ini, berprofesi sebagai cleaning service pada klinik aborsi tersebut. Namun perannya sangat penting dan menjanjikan.

Baca Juga

Praktik Aborsi di Raden Saleh Dibongkar, 17 Orang Dijadikan Tersangka

“Wanita inilah yang berperan melakukan negosiasi atau menentukan harga terhadap para pasien untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan (Aborsi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (31/8).

Berdasarkan hasil pendalaman terhadap Jainatun (51), klinik tersebut telah meraup untung Rp 800 juta lebih selama beroperasi.

“Yang bersangkutan menyimpan keuangan daripada hasil aborsi ini. Total uang yang kita temukan sekitar Rp 881.500.000 dari rekeningnya,” kata Yusri.

“Ini baru terungkap dari hasil pendalaman oleh penyidik dan ini masih kita lakukan pendalaman lagi,” tuturnya.

Aborsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus rilis pengungkapan praktik aborsi di Klinik Sarsanto, Jalan Raden Saleh I, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (31/8). Foto: MP/Kanu

Menurut Yusri, angka tersebut didapat selama klinik itu beroperasi dalam lima tahun. Jainatun sendiri, katanya, berperan melakukan negosiasi dan menentukan harga pasien dalam mengaborsi janinnya.

“Dia mengaku inilah hasil yang dia simpan melalui rekeningnya, selama kegiatan aborsi di klinik tersebut,” ujar Yusri.

Jainatun mendirikan klinik itu bersama dr Sarsanto WS, Sp.OG yang juga telah ditangkap sebelumnya. Dalam sehari, klinik tersebut rata-rata melakukan lima kali praktik aborsi.

Biaya yang dipatok untuk menggugurkan kandungan di sana bervariasi, tergantung usia kandungan. Misal, usia kandungan enam sampai tujuh minggu berkisar Rp1,5 juta-Rp2 juta. Sedangkan, usia kandungan 15 sampai 20 minggu dipatok Rp7 juta- Rp9 juta.

Praktik aborsi ilegal tersebut terbongkar dari kasus pembunuhan berencana terhadap bos roti warga negara Taiwan, Hsu Ming Hu (52).

Pembunuhan itu diotaki oleh asisten pribadi Hsu berinisial SS (37), yang sakit hati lantaran tak dinikahi setelah Hsu menghamilinya. SS menggugurkan kandungan hasil persetubuhannya dengan Hsu pada tahun 2018.

Baca Juga

Rekonstruksi Praktik Aborsi di Raden Saleh Libatkan Dokter Hingga Calo

Pihak kepolisian lantas mengembangkan kasus pengungguran yang dilakukan SS. Hasilnya, sebanyak 17 orang orang ditangkap di klinik tersebut pada 3 Agustus 2020 lalu.

Dari barang bukti berupa buku catatan yang disita, polisi mendapati sejak tanggal 2 Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020, klinik itu telah melakukan praktik aborsi terhadap 2.683 pasien. (Knu)

#Praktik Aborsi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan