Keputusan Final Pj Gubernur DKI Jakarta Ada di Tangan Jokowi
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah mengagendakan pembahasan usulan nama-nama calon untuk posisi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada pekan depan.
Menurut Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan (Komisi A) DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, dari semua pilihan nama yang akan diusulkan, keputusan tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bahas Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Pekan Depan
"Dipilih atau enggak, terserah Pak Jokowi," katanya dikutip dari Antara, Minggu (11/9).
Dia mengaku memiliki kriteria calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan, yakni wakil pemerintah pusat di Jakarta.
"Sudah ada satu calonnya, tapi tunggu dulu tiga hari (diumumkan resmi). Saya kasih bocoran, yang lebih menguasai Jakarta adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Mujiyono.
Meski demikian, Mujiyono tidak ingin membenarkan rumor bahwa sosok yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. Pihaknya akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta pekan mendatang.
Mujiyono menegaskan, kandidat Pj Gubernur tak hanya bisa ditentukan melalui selera semata, namun mesti memahami betul teritorial serta kondisi Kota Jakarta serta menjalin komunikasi yang baik dengan anggota legislatif.
Baca Juga:
"Pintar atau enggak, pintarnya bareng-bareng. Kalau sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan (baik), enggak bisa 'one man show'," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan segera membahas tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dalam rapimgab fraksi di waktu mendatang.
"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9).
Prasetyo mengatakan akan menginstruksikan Sekretaris DPRD DKI terlebih dulu untuk mengatur jadwal rapimgab di pekan mendatang. Pada prinsipnya mekanisme rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi azas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta. (*)
Baca Juga:
Fraksi Gerindra Tanggapi Usulan Pembentukan Pansel Penentuan Calon Pj Gubernur DKI
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto