Kementerian Agama Targetkan Kuota Haji 1443 H Terserap 100 Persen

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 30 Juni 2022
Kementerian Agama Targetkan Kuota Haji 1443 H Terserap 100 Persen

Sejumlah Jemaah Calon Haji berkumpul di ruang penerimaan di Asrama Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kuota haji Indonesia tahun 2022 atau 1443 H berjumlah 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan kuota haji reguler dapat terserap 100 persen. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief menjelaskan, kuota jemaah haji Indonesia sebenarnya sudah terserap sepenuhnya.

Baca Juga:

16 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci

Namun, dalam perjalanannya hingga keberangkatan, ada saja jemaah yang membatalkan karena alasan tertentu. Kemenag, lanjut Hilman, sampai saat ini masih terus berupaya memenuhi target 100 persen itu.

Caranya, mencari pengganti dari jemaah yang semula akan berangkat, namun membatalkan.

“Kami saat ini sedang cari penggantinya. Sesuai keinginan pak Menteri Agama, kita upayakan bisa 100 persen,” kata Hilman dalam keterangannya, Kamis (30/6).

Hilman bersama tim akan selalu berupaya maksimal dan optimal dalam pengiriman jemaah haji. Jika nantinya masih ada jemaah yang gagal berangkat di waktu injury time, maka itu di luar batas kemampuan.

Baca Juga:

Dekati Puncak Ibadah Haji, Skrining Jemaah Makin Ketat

“Misal, jemaah sudah datang ke asrama haji, kemudian sakit. Atau suami atau istrinya sakit sehingga tidak jadi berangkat. Jadi membutuhkan waktu dua hingga tiga hari untuk mencari penggantinya,” paparnya.

Keberangkatan jemaah haji Indonesia sendiri terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari 4 - 18 Juni 2022, jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah.

Pemberangkatan gelombang kedua, berlangsung dari 19 Juni hingga 3 Juli 2022. Jemaah dari Tanah Air terbang menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Saudi Arabia.

Jadi, fase keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi masih berlangsung dalam lima hari ke depan, berakhir pada 3 Juli 2022. (Knu)

Baca Juga:

Kemenag Bentuk Satuan Operasi Hadapi Puncak Ibadah Haji

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Bagikan