Kementerian Agama Ajukan Tambahan Biaya Operasional Haji Rp 1,5 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Mei 2022
Kementerian Agama Ajukan Tambahan Biaya Operasional Haji Rp 1,5 Triliun

Ilustrasi - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (17/1/2022). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terbaru yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kementerian Agama kemudian mengajukan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp 1,5 triliun, salah satunya untuk untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair tersebut.

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5).

Baca Juga:

15.477 Calhaj Jateng dan Yogyakarta Berangkat dari Asrama Haji Donohudan

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal=Rp3.846,67). Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jemaah.

Sehingga, terjadi kekurangan sebesar 4.125,02 riyal per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89.

Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 riyal atau setara dengan Rp 9.187.435.980,78.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jemaah embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.

"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Menag, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Uang Saku Jemaah Haji 2022 Capai Rp 542 Miliar

Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kata Menag, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag merinci kebutuhan usulan tambahan untuk operasional haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.

Ace mengaku keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.

"Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jemaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan," kata dia. (*)

Baca Juga:

Arab Saudi Buka Perjalanan Haji dan Umrah, Pedagang Perlengkapan Kembali Gembira

#Breaking #Kemenag #Calon Haji #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Presiden ingin agar antrean ibadah haji yang saat ini hampir mencapai 30 hingga 40 tahun dapat ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Presiden Prabowo meminta kualitas layanan haji terus ditingkatkan, terutama pada aspek konsumsi, akomodasi, dan persiapan layanan yang dilakukan lebih awal.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Bagikan