Kementan Revisi Aturan Ganja Masuk Tanaman Binaan


Ilustrasi Ganja. Foto: Pixabay/rexmedlen).
MerahPutih.com - Penetapan ganja atau dengan nama latin "cannabis sativa" sebagai tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian bakal direvisi Kementerian Pertanian dengan alasan jika aturan ini tidak bermanfaat.
Ganja masih tercantum dalam daftar komoditas binaan tanaman obat, di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.
"Kalau memang aturan ini menurut berbagai pihak bahwa ini lebih banyak tidak bermanfaatnya daripada manfaatnya, ya tentunya kita akan revisi Kepmentan ini," kata Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (29/8).
Baca Juga:
Ganja Kembali Jadi Komoditas Binaan Tanaman Obat Kementan
Penetapan ganja, sudah ada dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 511 Tahun 2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI).
Komitmen Mentan SYL tegasnya, memastikan pegawai Kementan bebas narkoba, serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal. (*).
Baca Juga:
Wacana Legalisasi Ganja, Peneliti Siap Buka Pintu Diskusi dengan Semua Kalangan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan

Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar

Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi

Dugaan Beras Oplosan, 212 Perusahaan Produsen Beras Premium Diperiksa Bareskrim

Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian

Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina

Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan

Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

RI Punya 64 Balai Rahasia, Wamentan: Kita Bisa Kuasai Pangan dan Energi Dunia

Korupsi 20 Sapi Hasil Hibah Kementan, Kerugian Negara Tembus Rp 269 Juta
